Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang bentuk fisik bendera (liwa') Rasulullah ﷺ, yaitu berwarna hitam dan berbentuk persegi, terbuat dari kain namirah (kain bergaris dari bulu). Ini adalah informasi penting dalam sirah Nabi ﷺ yang menunjukkan kesederhanaan dan kepraktisan beliau dalam urusan militer, jauh dari kemewahan. Hadits ini dinilai hasan gharib oleh Imam At-Tirmidzi, dan menjadi salah satu dalil tentang warna dan bentuk bendera perang di zaman Nabi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Jihad, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Bendera", no. 1680. Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو يَعْقُوبَ الثَّقَفِيُّ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ، مَوْلَى مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ قَالَ بَعَثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ إِلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَسْأَلُهُ عَنْ رَايَةِ، رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ كَانَتْ سَوْدَاءَ مُرَبَّعَةً مِنْ نَمِرَةٍ
Makna ringkas: Muhammad bin Al-Qasim mengutus Yunus bin 'Ubaid untuk bertanya kepada Al-Bara' bin 'Azib tentang bendera Rasulullah ﷺ. Maka Al-Bara' menjawab: "Bendera beliau berwarna hitam, berbentuk persegi, terbuat dari kain namirah (kain bergaris dari bulu)."
Kaitan dengan ulama: Imam At-Tirmidzi (w. 279 H) menilai hadits ini hasan gharib, yaitu hadits yang baik sanadnya namun hanya dikenal dari satu jalur periwayatan, yaitu dari Yahya bin Zakariyya bin Abi Za'idah. Imam Al-Albani (w. 1420 H) dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi juga menilai hadits ini shahih.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ada perbedaan istilah antara liwa' (bendera) dan rayah (panji). Namun dalam hadits ini, Al-Bara' bin 'Azib menggunakan kata rayah untuk menyebut bendera Rasulullah ﷺ.
Pertama: Warna hitam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam syarahnya terhadap hadits-hadits sirah menjelaskan bahwa warna hitam pada bendera adalah warna yang umum digunakan kaum Muslimin di zaman Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa warna hitam bukanlah warna yang terlarang, dan tidak ada dalil yang menyatakan bahwa warna hitam adalah warna yang dibenci dalam Islam. Yang penting adalah fungsi bendera sebagai tanda pengenal pasukan, bukan warna atau bentuknya.
Kedua: Bentuk persegi. Imam Ibn Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bentuk persegi ini adalah bentuk yang praktis untuk dibawa dan dikibarkan. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ memilih yang paling sederhana dan fungsional, tidak berlebihan dalam hal yang bersifat duniawi.
Ketiga: Bahan namirah. Namirah adalah kain yang terbuat dari bulu dengan garis-garis (bermotif). Ini menunjukkan bahwa bendera tersebut terbuat dari bahan yang sederhana dan mudah didapat di masyarakat Arab saat itu. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di (w. 1376 H) dalam tafsirnya sering menekankan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah memilih yang mewah dalam urusan dunia, melainkan yang paling bermanfaat dan mudah.
Keempat: Hikmah pensyariatan bendera. Para ulama menjelaskan bahwa bendera dalam peperangan berfungsi sebagai:
- Tanda pengenal pasukan Muslimin
- Titik kumpul pasukan agar tidak tercerai-berai
- Simbol persatuan dan kekuatan
Imam Ibn Qayyim Al-Jawziyyah (w. 751 H) dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memiliki beberapa bendera yang digunakan dalam berbagai peperangan, dan beliau menyerahkannya kepada para sahabat pilihan. Ini menunjukkan bahwa urusan bendera adalah bagian dari kepemimpinan militer yang diatur dengan baik.
Perbedaan pendapat: Ada sebagian ulama yang membedakan antara liwa' dan rayah dari segi bentuk dan ukuran. Namun dalam konteks hadits ini, yang terpenting adalah bahwa Rasulullah ﷺ menggunakan bendera hitam, dan ini adalah fakta sejarah yang tidak perlu diperselisihkan. Yang lebih penting adalah mengambil hikmah dari kesederhanaan dan kejelian beliau dalam mengatur urusan perang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ menyerahkan bendera kepada para sahabat dalam perang Khaibar, beliau bersabda: "Sungguh, Allah akan memberikan kemenangan melalui tangan seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah serta Rasul-Nya pun mencintainya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa'd).
Kisah ini menunjukkan bahwa bendera bukan sekadar kain, tetapi simbol amanah dan kehormatan. Sahabat yang memegang bendera adalah orang yang dipercaya untuk memimpin dan menjadi teladan di medan perang. Al-Bara' bin 'Azib sendiri adalah salah seorang sahabat yang ikut dalam berbagai peperangan bersama Rasulullah ﷺ, sehingga pengetahuannya tentang bendera beliau adalah pengetahuan langsung dari sumber yang terpercaya.
Kesimpulan Praktis
- Bendera Rasulullah ﷺ berwarna hitam, berbentuk persegi, dari kain namirah. Ini adalah fakta sejarah yang sahih dan tidak perlu diperdebatkan.
- Kesederhanaan adalah ciri khas Nabi ﷺ dalam semua urusan, termasuk urusan perang. Kita tidak perlu berlebihan dalam hal-hal yang bersifat simbolis, tetapi fokus pada fungsi dan manfaat.
- Bendera adalah simbol persatuan dan kepemimpinan. Dalam konteks modern, ini mengajarkan kita untuk menghormati simbol-simbol yang sah dan tidak memecah belah umat.
- Jangan menjadikan perbedaan pendapat tentang detail bendera sebagai bahan perpecahan. Yang penting adalah mengambil hikmah dan pelajaran dari sirah Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.