Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1630 tentang Keutamaan menyiapkan perlengkapan perang bagi pejuang

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan (Tirmidzi no. 1630) adalah riwayat yang ringkas dan hanya menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan orang yang menyiapkan perlengkapan perang. Karena teksnya berbunyi "نَحْوَهُ" (semisal dengannya), maka hadits ini adalah penguat dari hadits sebelumnya yang diriwayatkan secara lengkap. Untuk memahami maksudnya, kita perlu merujuk pada riwayat lengkap yang semakna, yaitu tentang keutamaan orang yang mempersiapkan bekal dan perlengkapan bagi pejuang di jalan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Keutamaan Jihad, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Keutamaan Orang yang Menyiapkan Perang". Sanadnya: Muhammad bin Basysyar ← Yahya bin Sa'id ← Abdul Malik bin Abi Sulaiman ← Atha' ← Zaid bin Khalid Al-Juhani ← Nabi ﷺ.

Karena redaksi hadits ini ringkas, kita merujuk pada riwayat lengkap yang semakna. Dalam riwayat lain yang lebih panjang, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا"

>

> "Barangsiapa yang mempersiapkan perlengkapan seorang pejuang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang. Dan barangsiapa yang menjaga keluarga seorang pejuang dengan baik, maka sungguh ia telah ikut berperang."

> (HR. Al-Bukhari no. 2843, Muslim no. 1895, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani)

Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

> "مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا"

>

> "Barangsiapa mempersiapkan perlengkapan seorang pejuang di jalan Allah, maka sungguh ia telah ikut berperang."

> (HR. Muslim no. 1895)

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

> لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

>

> "Tidak ada dosa (karena tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

> (QS. At-Taubah [9]: 91)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu berperang secara fisik atau finansial, namun memiliki niat baik dan mendukung perjuangan, tidaklah berdosa. Bahkan mereka termasuk dalam golongan "muhsinin" (orang-orang yang berbuat baik) yang dicintai Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung kabar gembira yang sangat besar bagi orang-orang yang tidak mampu berangkat berjihad secara langsung. Mereka tetap bisa meraih pahala jihad melalui dua jalan:

  1. Menyiapkan perlengkapan pejuang (تجھیز الغازی): Memberikan bekal, senjata, kendaraan, atau kebutuhan lain yang memungkinkan seorang mujahid untuk berangkat berperang. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa orang yang melakukan ini akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berperang, tanpa mengurangi pahala orang yang berperang itu sedikit pun.
  2. Menjaga keluarga pejuang (الخلافة في الأهل): Mengurus dan menjaga keluarga mujahid yang ditinggalkan, baik dari segi kebutuhan hidup, keamanan, maupun urusan lainnya. Ini menunjukkan bahwa jihad tidak hanya soal berperang, tetapi juga soal kepedulian sosial dan tanggung jawab bersama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan keseimbangan antara ibadah individual dan ibadah sosial. Jihad memiliki dimensi kolektif, sehingga mereka yang tidak bisa ikut berperang tetap memiliki peran penting dalam mendukung perjuangan. Ini adalah bentuk ta'awun 'alal birri wat taqwa (tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan) yang Allah perintahkan.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melampaui kemampuannya. Orang yang memiliki uzur syar'i (halangan yang dibenarkan) untuk tidak berjihad, seperti sakit, lemah, atau tidak memiliki biaya, tidaklah berdosa selama niatnya tetap ikhlas dan mendukung perjuangan dengan cara lain.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan membantu orang lain dalam kebaikan. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa pahala yang disebutkan dalam hadits ini adalah pahala yang semisal, bukan pahala yang sama persis, karena kedudukan orang yang berperang langsung tetap lebih tinggi. Namun demikian, ini adalah karunia Allah yang sangat besar bagi mereka yang tidak mampu.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Mas'ud Al-Badri radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

> "Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk bersedekah (dalam rangka mempersiapkan perang Tabuk), kami pun berbondong-bondong bersedekah. Abu 'Aqil bersedekah dengan setengah sha' kurma. Namun ada seorang laki-laki yang datang dengan membawa sesuatu yang banyak, hingga orang-orang munafik mengejek Abu 'Aqil dengan berkata: 'Sungguh Allah Maha Kaya dari sedekah orang ini.' Maka turunlah firman Allah:

>

> الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

>

> '(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberikan sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka mereka (orang-orang munafik) mengejek mereka. Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.' (QS. At-Taubah [9]: 79)"

>

> (HR. Al-Bukhari no. 1415, Muslim no. 1018)

Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa Allah menghargai setiap usaha hamba-Nya, sekecil apa pun. Orang yang hanya mampu memberikan setengah sha' kurma untuk mendukung perjuangan, tetap dicatat sebagai orang yang berbuat baik di sisi Allah. Jangan pernah meremehkan amal kebaikan sekecil apa pun, karena Allah Maha Melihat niat dan usaha kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan setiap bantuan untuk mendukung kebaikan — baik itu harta, tenaga, atau doa — sebagai bentuk partisipasi dalam perjuangan Islam.
  2. Jangan meremehkan amal kecil — setengah sha' kurma pun bisa menjadi amal yang besar di sisi Allah jika disertai keikhlasan.
  3. Bantulah para penuntut ilmu, dai, dan pejuang kebaikan — dengan menyiapkan kebutuhan mereka, menjaga keluarga mereka, atau mendoakan mereka.
  4. Jadilah pribadi yang peka terhadap kebutuhan orang lain — terutama mereka yang sedang berjuang di jalan Allah dalam bentuk apa pun.
  5. Jangan berputus asa dari pahala Allah — jika kita tidak mampu melakukan sesuatu secara langsung, Allah tetap membuka pintu-pintu kebaikan lainnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.