Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1628 tentang Pahala menyiapkan dan menjaga keluarga pejuang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya pahala membantu perjuangan di jalan Allah. Siapa yang menyiapkan keperluan seorang pejuang (ghazi) hingga ia bisa berangkat berperang, maka ia mendapat pahala seperti orang yang berperang itu sendiri. Begitu pula siapa yang menjaga dan mengurusi keluarga pejuang yang ditinggalkan, ia juga mendapat pahala yang sama. Ini adalah kabar gembira bagi siapa saja yang tidak bisa ikut berperang karena uzur, namun ingin meraih keutamaannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Utama:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Keutamaan Jihad, Bab Keutamaan Orang yang Menyiapkan Pejuang, no. 1628. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Teks hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا أَبُو زَكَرِيَّا، يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ فَقَدْ غَزَا " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ مِنْ غَيْرِ هَذَا الْوَجْهِ .

Hadits Pendukung:

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat Muslim disebutkan:

"مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا"

Artinya: "Barangsiapa menyiapkan (keperluan) seorang pejuang di jalan Allah, maka sungguh ia telah berperang. Dan barangsiapa menggantikan seorang pejuang dalam mengurus keluarganya dengan kebaikan, maka sungguh ia telah berperang." (HR. Muslim no. 1895)

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

"Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak memiliki uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing Allah menjanjikan kebaikan (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar." (QS. An-Nisa' [4]: 95)

Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun ada keutamaan bagi para mujahid, namun Allah tetap menjanjikan "kebaikan" (al-husna) bagi orang-orang yang duduk karena uzur. Hadits ini menjelaskan salah satu bentuk amal yang bisa mengangkat derajat orang yang tidak ikut berperang.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan makna hadits ini dengan sangat indah:

1. Makna "مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا" (Siapa yang menyiapkan pejuang)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa "menyiapkan" (tajhiz) mencakup memberikan perlengkapan perang seperti senjata, kendaraan, bekal makanan, atau kebutuhan lain yang membuat seorang pejuang bisa berangkat berjihad. Ini adalah bentuk partisipasi dengan harta.

2. Makna "مَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ" (Siapa yang menggantikan pejuang dalam keluarganya)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa ini mencakup menjaga, mengurus, dan memenuhi kebutuhan keluarga pejuang yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk partisipasi dengan jiwa dan tenaga.

3. Mengapa disebut "فَقَدْ غَزَا" (maka ia telah berperang)?

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ungkapan ini menunjukkan persamaan pahala, bukan berarti orang tersebut benar-benar berperang secara fisik. Ini adalah bentuk musyahadah (penyerupaan) dalam pahala, karena orang yang membantu sebab suatu kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pelakunya.

4. Pelajaran dari Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini termasuk dalam keumuman sabda Nabi ﷺ:

"مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ"

"Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti pelakunya." (HR. Muslim dari Abu Mas'ud Al-Badri)

Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai kerja sama dalam kebaikan dan tolong-menolong dalam ketakwaan.

5. Keutamaan membantu tanpa ikut berperang

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang memiliki uzur untuk tidak ikut berperang, namun ia membantu dengan harta atau menjaga keluarga para pejuang, maka ia mendapatkan pahala yang sangat besar. Ini adalah rahmat Allah bagi hamba-Nya yang tidak mampu berjihad secara fisik.

6. Peringatan dari Imam Al-Bukhari

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda ketika kembali dari perang Khandaq:

"لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِي قُرَيْظَةَ"

"Janganlah seseorang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah."

Sebagian sahabat memahami secara tekstual dan menunda shalat hingga tiba di tempat tujuan, sebagian lagi shalat di perjalanan karena memahami maksud Nabi adalah menyegerakan berangkat. Nabi ﷺ tidak menyalahkan salah satu dari keduanya. Ini menunjukkan bahwa dalam jihad, niat dan pemahaman yang benar sangat diperhatikan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari salah satu peperangan, beliau bersabda kepada para sahabat:

"إِنَّ بِالْمَدِينَةِ أَقْوَامًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ"

"Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidaklah kalian menempuh perjalanan dan tidak pula melewati sebuah lembah, melainkan mereka ikut bersama kalian (dalam pahala)."

Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, padahal mereka berada di Madinah?"

Beliau menjawab: "Mereka tertahan oleh uzur (sakit)." (HR. Al-Bukhari no. 2839)

Dalam riwayat lain, mereka yang dimaksud adalah orang-orang yang memiliki uzur sehingga tidak bisa ikut berperang, namun hati dan niat mereka sangat ingin berjihad. Mereka juga membantu dengan harta dan doa.

Kisah ini menunjukkan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan niat baik hamba-Nya. Meskipun fisik tidak bisa berangkat, namun pahala tetap mengalir karena keikhlasan niat dan usaha membantu.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbanyak membantu perjuangan dakwah dan jihad sesuai kemampuan, baik dengan harta, tenaga, maupun doa.
  2. Jaga dan perhatikan keluarga para pejuang, para dai, dan para penuntut ilmu yang sedang berjuang di jalan Allah.
  3. Niatkan setiap bantuan kita untuk ikut serta dalam kebaikan, karena pahala mengikuti niat.
  4. Jangan meremehkan bantuan kecil — memberi makanan, menyiapkan kendaraan, atau sekadar mendoakan adalah bagian dari "menyiapkan pejuang".
  5. Jika tidak mampu berperang atau berdakwah secara langsung, carilah jalan untuk membantu dari belakang. Allah Maha Melihat usaha hamba-Nya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?