Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 161 tentang Anjuran menyegerakan shalat Zuhur dan Ashar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sangat bersemangat mengerjakan shalat di awal waktunya. Beliau menyegerakan shalat Zhuhur, dan para sahabat pun menyegerakan shalat Ashar. Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak menunda-nunda shalat dan mengerjakannya di awal waktu, karena itulah yang paling utama dan dicintai Allah ﷻ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab "Apa yang Dikatakan tentang Menunda Shalat Ashar", no. 161. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu'allaq (tanpa sanad lengkap) dan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَشَدَّ تَعْجِيلاً لِلظُّهْرِ مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ أَشَدُّ تَعْجِيلاً لِلْعَصْرِ مِنْهُ.

Makna Ringkas:

Ummu Salamah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa Nabi ﷺ sangat menyegerakan shalat Zhuhur di awal waktunya, bahkan lebih cepat daripada kebiasaan manusia pada umumnya. Adapun manusia (para sahabat) lebih menyegerakan shalat Ashar daripada beliau, karena mereka sangat antusias untuk menunaikannya di awal waktu.

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam At-Tirmidzi, Imam Al-Bukhari, dan Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka. Hadits ini menjadi dalil bagi mazhab Syafi'i dan lainnya tentang keutamaan menyegerakan shalat di awal waktu.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

  1. Keutamaan Menyegerakan Shalat: Hadits ini menunjukkan bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah shalat pada waktunya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam hadits Ibnu Mas'ud: "Shalat pada waktunya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Menyegerakan shalat adalah wujud penghormatan dan kecintaan seorang hamba kepada Allah ﷻ.
  2. Perbedaan Waktu Terbaik Zhuhur dan Ashar: Imam Asy-Syafi'i dan para ulama menjelaskan bahwa waktu yang paling utama untuk shalat Zhuhur adalah di awal waktunya, terutama saat cuaca tidak terlalu panas. Namun, jika cuaca sangat panas, disunnahkan untuk menunda hingga cuaca agak teduh (isbâr), sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Apabila panas sangat menyengat, maka tundalah shalat sampai cuaca teduh, karena panas yang menyengat itu berasal dari hembusan neraka Jahanam." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun untuk shalat Ashar, para ulama berbeda pendapat tentang waktu yang paling utama. Sebagian ulama seperti Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa menyegerakan Ashar di awal waktunya adalah lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan kesegeraan para sahabat. Namun, sebagian ulama lain seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mengakhirkan Ashar selama masih dalam waktu fadhilah (waktu utama) adalah lebih baik, dengan dalil bahwa Nabi ﷺ kadang mengakhirkan Ashar.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik, bahwa menyegerakan Ashar di awal waktunya adalah lebih utama. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah ini dan juga praktik Nabi ﷺ yang selalu menyegerakan shalat Ashar. Adapun hadits-hadits yang menunjukkan pengakhiran Ashar, itu hanyalah untuk menjelaskan bolehnya hal tersebut, bukan untuk menunjukkan keutamaannya.

  1. Bantahan terhadap Orang yang Menunda Shalat: Hadits ini secara tidak langsung membantah orang-orang yang menunda-nunda shalat Ashar hingga mendekati waktu Maghrib. Perbuatan ini adalah perbuatan yang tercela dan termasuk sifat orang-orang munafik, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Itulah shalat orang munafik, ia duduk menunggu hingga matahari menguning, lalu ia berdiri mematuk (shalat cepat) seperti burung mematuk." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Zaad al-Ma'aad menjelaskan bahwa petunjuk Nabi ﷺ dalam shalat adalah menyegerakannya di awal waktu, kecuali jika ada udzur syar'i seperti panas yang menyengat untuk Zhuhur. Beliau juga menegaskan bahwa menunda shalat tanpa udzur adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa para sahabat sangat bersemangat dalam menyegerakan shalat. Suatu ketika, Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu, muadzin Rasulullah ﷺ, selalu bersiap dengan adzan ketika masuk waktu shalat. Beliau tidak menunda-nunda. Para sahabat pun, begitu mendengar adzan, mereka segera menuju masjid dan bersiap untuk shalat berjamaah. Mereka memahami bahwa shalat adalah tiang agama dan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Semangat ini juga terlihat pada generasi tabi'in. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, "Apabila engkau melihat seseorang meremehkan shalat, maka curigailah agamanya." Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga shalat di awal waktu sebagai tanda keimanan dan ketaatan seorang hamba.

Kesimpulan Praktis

  1. Segera tunaikan shalat ketika waktunya telah masuk, jangan ditunda-tunda tanpa alasan syar'i.
  2. Jaga shalat di awal waktu sebagai bentuk kecintaan dan penghambaan kepada Allah ﷻ.
  3. Untuk shalat Zhuhur, jika cuaca sangat panas, boleh menundanya hingga teduh, namun jika tidak, maka menyegerakannya lebih utama.
  4. Untuk shalat Ashar, segerakanlah di awal waktunya, karena itulah yang paling utama menurut jumhur ulama.
  5. Jauhi sifat malas dan menunda-nunda dalam ibadah, karena itu adalah ciri kemunafikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?