Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan untuk menyegerakan shalat Ashar di awal waktunya. Beliau shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan bersinar terang, belum muncul bayangan benda di kamar Aisyah radhiyallahu 'anha. Ini adalah dalil utama bahwa menyegerakan shalat Ashar adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan para ulama dari kalangan sahabat serta tabi'in memilih pendapat ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (No. 159)
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ فِي حُجْرَتِهَا لَمْ يَظْهَرِ الْفَىْءُ مِنْ حُجْرَتِهَا
Makna ringkas: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, "Rasulullah ﷺ shalat Ashar sementara matahari (masih bersinar) di kamarnya, dan bayangan (benda) belum muncul dari kamarnya."
Hadits pendukung dari Shahih Al-Bukhari dan Muslim:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ
"Rasulullah ﷺ shalat Ashar sedangkan matahari masih tinggi dan cerah (belum menguning)." (HR. Al-Bukhari no. 550, Muslim no. 621)
Kaitan dengan ulama:
Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya Al-Jami' (Sunan At-Tirmidzi) setelah meriwayatkan hadits ini menyebutkan bahwa pilihan sebagian ulama dari kalangan sahabat—seperti Umar bin Al-Khaththab, Abdullah bin Mas'ud, Aisyah, dan Anas—serta banyak dari kalangan tabi'in adalah menyegerakan shalat Ashar. Beliau juga menyebutkan bahwa Abdullah bin Al-Mubarak, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat demikian.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil terpenting tentang keutamaan menyegerakan shalat Ashar di awal waktunya. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Makna "الشمس في حجرتها" (matahari di kamarnya)
Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah sinar matahari masih masuk ke kamar Aisyah radhiyallahu 'anha, dan belum ada bayangan yang menutupi kamar tersebut. Ini menunjukkan bahwa waktu Ashar baru saja masuk, karena bayangan benda belum memanjang. Ini adalah gambaran paling awal dari waktu Ashar.
2. Sikap para sahabat dan tabi'in
Imam At-Tirmidzi rahimahullah menegaskan bahwa para sahabat seperti Umar bin Al-Khaththab, Abdullah bin Mas'ud, Aisyah, dan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhum memilih untuk menyegerakan shalat Ashar. Mereka membenci mengakhirkannya. Ini menunjukkan bahwa amalan Nabi ﷺ dipahami oleh para sahabat sebagai anjuran untuk bersegera, bukan sekadar kebiasaan tanpa makna.
3. Pendapat para imam besar
Abdullah bin Al-Mubarak, Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Ishaq bin Rahuyah—semuanya berpendapat bahwa menyegerakan shalat Ashar adalah yang utama. Ini menunjukkan ijma' (kesepakatan) ulama besar pada masa itu tentang keutamaan ini.
4. Hikmah menyegerakan shalat Ashar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa menyegerakan shalat pada awal waktunya adalah lebih utama secara umum, kecuali ada dalil khusus yang menunjukkan keutamaan mengakhirkannya (seperti shalat Isya dalam kondisi tertentu dan shalat Zhuhur ketika cuaca sangat panas). Ini adalah kaidah yang dipegang oleh para ulama.
5. Perhatian terhadap shalat Ashar
Para ulama menekankan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang sangat diperhatikan oleh Nabi ﷺ. Bahkan dalam hadits lain disebutkan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalannya akan terhapus. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat Ashar dalam Islam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu sangat memperhatikan shalat Ashar. Beliau menulis surat kepada para gubernurnya: "Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah shalat Ashar. Maka jaga dan peliharalah ia. Karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah tersibukkan oleh dunia mereka sehingga mereka meninggalkan shalat Ashar, maka Allah membakar hati mereka."
Ini menunjukkan betapa para sahabat memahami urgensi shalat Ashar dan berusaha keras untuk menjaganya di awal waktu. Mereka tidak menunda-nunda ibadah ini karena tahu bahwa syaitan akan berusaha melalaikan manusia darinya.
Kesimpulan Praktis
- Segera shalat Ashar di awal waktunya adalah sunnah yang ditegaskan oleh hadits ini dan dipilih oleh mayoritas ulama.
- Jangan menunda-nunda shalat tanpa alasan syar'i, karena ini adalah ciri orang yang meremehkan shalat.
- Jaga shalat Ashar dengan sungguh-sungguh, karena ia adalah shalat yang paling ditekankan penjagaannya setelah shalat Subuh.
- Teladani para sahabat dan ulama yang sangat memperhatikan ibadah ini, sebagaimana mereka tidak pernah menunda-nunda ketaatan kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.