Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat besar bagi umat Islam. Hadits ini menjelaskan bahwa memerdekakan budak yang beriman akan menjadi sebab Allah selamatkan orang tersebut dari api neraka. Setiap anggota tubuh budak yang dimerdekakan menjadi "tebusan" bagi setiap anggota tubuh orang yang memerdekakannya dari api neraka. Ini adalah dorongan yang sangat kuat untuk melakukan amal mulia ini, sekaligus bukti kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang suka berbuat baik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi (No. 1547)
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Isa Muhammad bin Isa At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab An-Nadzar wal Aiman (Nazar dan Sumpah), Bab "Keutamaan Orang yang Memerdekakan Budak". Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih gharib dari jalur periwayatan ini.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap sesuai teks yang disajikan):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ هُوَ أَخُو سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَيُّمَا امْرِئٍ مُسْلِمٍ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فَكَاكَهُ مِنْ النَّارِ يُجْزِي كُلُّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ، وَأَيُّمَا امْرِئٍ مُسْلِمٍ أَعْتَقَ امْرَأَتَيْنِ مُسْلِمَتَيْنِ كَانَتَا فَكَاكَهُ مِنْ النَّارِ يُجْزِي كُلُّ عُضْوٍ مِنْهُمَا عُضْوًا مِنْهُ، وَأَيُّمَا امْرَأَةٍ مُسْلِمَةٍ أَعْتَقَتْ امْرَأَةً مُسْلِمَةً كَانَتْ فَكَاكَهَا مِنْ النَّارِ يُجْزِي كُلُّ عُضْوٍ مِنْهَا عُضْوًا مِنْهَا"
Terjemahan Ringkas:
"Barangsiapa seorang Muslim yang memerdekakan seorang budak Muslim, maka budak itu menjadi penyelamatnya dari api neraka; setiap anggota tubuh budak itu menjadi penebus anggota tubuh orang yang memerdekakannya. Dan barangsiapa seorang Muslim yang memerdekakan dua orang budak wanita Muslimah, maka kedua budak itu menjadi penyelamatnya dari api neraka; setiap anggota tubuh mereka berdua menjadi penebus anggota tubuhnya. Dan barangsiapa seorang wanita Muslimah yang memerdekakan seorang budak wanita Muslimah, maka budak itu menjadi penyelamatnya dari api neraka; setiap anggota tubuh budak itu menjadi penebus anggota tubuhnya."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Balad [90]: 13:
فَكُّ رَقَبَةٍ
Fakku raqabah
Artinya: "(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan."
Ayat ini disebut oleh para ulama sebagai salah satu bentuk amal yang sangat utama, dan hadits ini menjelaskan keutamaannya secara lebih rinci.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Keutamaan Memerdekakan Budak: Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala memerdekakan budak. Ini adalah amal yang sangat dicintai Allah karena di dalamnya terdapat unsur menolong sesama, menghilangkan kezaliman, dan mewujudkan keadilan serta persaudaraan Islam. Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa syariat Islam datang untuk menghapus perbudakan secara bertahap, dan salah satu caranya adalah dengan menjadikan memerdekakan budak sebagai amal yang sangat utama dan menjadi kafarat (tebusan) bagi berbagai dosa.
- Makna "Fakakuhu Minan Nar" (Penyelamat dari Api Neraka): Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna "fakku raqabah" (memerdekakan budak) adalah melepaskan seseorang dari belenggu perbudakan. Dan dalam hadits ini, Allah membalas amal ini dengan melepaskan orang yang memerdekakannya dari belenggu api neraka. Ini adalah bentuk balasan yang setimpal dan menunjukkan keadilan serta kemurahan Allah. Setiap anggota tubuh budak yang dimerdekakan menjadi "tebusan" bagi setiap anggota tubuh tuannya dari sentuhan api neraka.
- Keutamaan Memerdekakan Budak Laki-Laki: Imam At-Tirmidzi, setelah meriwayatkan hadits ini, memberikan catatan penting. Beliau berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa memerdekakan budak laki-laki lebih utama daripada memerdekakan budak perempuan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: 'Barangsiapa memerdekakan seorang budak laki-laki Muslim, maka ia menjadi penyelamatnya dari api neraka; setiap anggota tubuhnya menjadi penebus anggota tubuhnya.'" Ini karena penyebutan budak laki-laki secara khusus dalam konteks "setiap anggota tubuh" menunjukkan keumuman dan kesempurnaan balasan, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam At-Tirmidzi.
- Balasan yang Setimpal: Hadits ini menggambarkan balasan Allah dengan cara yang sangat indah dan proporsional. Sebagaimana seorang tuan memerdekakan seluruh tubuh budaknya, maka Allah akan menyelamatkan seluruh tubuh tuannya dari api neraka. Ini menunjukkan bahwa balasan Allah itu sesuai dengan jenis amal perbuatan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa syariat ini dibangun di atas prinsip keseimbangan dan keadilan, dan balasan yang setimpal adalah bagian dari hikmah Allah.
- Hadits Ini Shahih: Meskipun Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih gharib, para ulama hadits seperti Imam Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi juga menilai hadits ini shahih. Ini menunjukkan bahwa hadits ini layak untuk diamalkan dan dijadikan pegangan.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu 'anhu, salah seorang sahabat Nabi ﷺ yang mulia. Beliau adalah perawi utama hadits ini. Abu Umamah adalah seorang sahabat yang sangat mencintai ilmu dan sangat bersemangat dalam beribadah. Beliau meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah ﷺ dan dikenal sebagai salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang keutamaan amal.
Kisah tentang semangat para sahabat dalam memerdekakan budak sangat banyak. Salah satunya adalah kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Ketika beliau melihat Bilal bin Rabah disiksa oleh tuannya, Umayyah bin Khalaf, karena keimanannya kepada Allah, Abu Bakar langsung membeli Bilal dan memerdekakannya. Beliau juga memerdekakan banyak budak lainnya yang disiksa karena iman mereka. Ketika ayahnya, Abu Quhafah, berkata kepadanya, "Wahai anakku, alangkah baiknya jika engkau memerdekakan budak-budak yang kuat dan bisa membantumu," Abu Bakar menjawab, "Wahai ayahku, sesungguhnya aku memerdekakan mereka hanya karena Allah." Maka Allah menurunkan ayat tentang keikhlasan Abu Bakar ini. Kisah ini menunjukkan bahwa memerdekakan budak adalah amal yang sangat dicintai Allah dan menjadi sebab keselamatan dari api neraka, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.
Hikmah: Semangat para sahabat dalam memerdekakan budak adalah bukti keimanan mereka yang mendalam dan keyakinan mereka akan janji Allah. Mereka tidak ragu untuk mengorbankan harta benda demi meraih keselamatan di akhirat.
Kesimpulan Praktis
- Bersemangatlah dalam Kebaikan: Hadits ini menunjukkan bahwa amal kebaikan, sekecil apa pun, memiliki balasan yang besar di sisi Allah. Jangan pernah meremehkan amal baik, termasuk membantu sesama.
- Memerdekakan Budak di Era Modern: Meskipun perbudakan secara formal sudah dihapuskan di banyak negara, semangat hadits ini dapat kita wujudkan dengan membebaskan orang-orang dari berbagai bentuk "perbudakan" modern, seperti membantu orang yang terlilit hutang, membebaskan orang dari penindasan, atau membantu orang yang terjebak dalam kemiskinan yang menghinakan.
- Menolong Sesama Muslim: Inti dari hadits ini adalah tolong-menolong dalam kebaikan. Mari kita tingkatkan kepedulian sosial kita terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan pertolongan.
- Yakinlah dengan Janji Allah: Hadits ini adalah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Yakinlah bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan akan dibalas oleh Allah dengan balasan yang setimpal dan lebih baik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.