Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sering mengucapkan sumpah dengan lafaz "لَا وَمُقَلِّبِ الْقُلُوبِ" ("Tidak! Demi Dzat yang membolak-balikkan hati"). Ini adalah sumpah dengan nama Allah melalui salah satu sifat-Nya, yaitu Allah yang mengubah dan mengarahkan hati manusia. Hadits ini hasan shahih menurut Imam At-Tirmidzi, dan menjadi dalil bahwa bersumpah dengan sifat-sifat Allah diperbolehkan, serta mengingatkan kita bahwa hati manusia selalu dalam genggaman Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Al-Anfal [8]: 24
وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
"Dan Dia mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu tampakkan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati."
Ayat ini menegaskan bahwa Allah mengetahui dan menguasai isi hati manusia, sejalan dengan makna "مُقَلِّبِ الْقُلُوبِ" (Yang membolak-balikkan hati).
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi (no. 1540) dari jalur Salim bin Abdullah dari ayahnya (Abdullah bin Umar رضي الله عنهما). Imam At-Tirmidzi menyatakan: "هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ" (hadits ini hasan shahih).
Hadits lain yang semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi ﷺ sering bersumpah dengan: "لَا وَمُقَلِّبِ الْقُلُوبِ".
Kaitan dengan ulama:
- Imam At-Tirmidzi dalam kitab Jami' At-Tirmidzi (Sunan At-Tirmidzi) memasukkan hadits ini dalam Kitab An-Nudzur wal Aiman (Nazar dan Sumpah), Bab Ma Ja'a fi Yaminin Nabi ﷺ.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bersumpah dengan sifat-sifat Allah diperbolehkan karena sifat itu bagian dari nama dan dzat Allah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat bersumpah dengan nama Allah atau sifat-Nya adalah sah dan mengikat.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Salim bin Abdullah meriwayatkan dari ayahnya, Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, bahwa Rasulullah ﷺ sering mengucapkan sumpah: "لَا وَمُقَلِّبِ الْقُلُوبِ". Kata "لَا" di sini bukan berarti penolakan, melainkan pembuka sumpah (seperti "tidak, demi Allah"). "مُقَلِّبِ الْقُلُوبِ" berarti "Yang membolak-balikkan hati" — yaitu Allah ﷻ yang mengubah keadaan hati hamba-Nya dari satu kondisi ke kondisi lain.
Pemahaman ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya bersumpah dengan sifat-sifat Allah. Beliau menyebutkan bahwa para ulama telah berijma' (sepakat) bahwa sumpah dengan nama Allah atau sifat-Nya adalah sumpah yang sah dan wajib ditunaikan atau ditebus dengan kafarah jika dilanggar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa bersumpah dengan sifat Allah seperti "Demi Yang Maha Kuasa", "Demi Yang Maha Mendengar", atau "Demi Yang Membolak-balikkan hati" adalah diperbolehkan karena sifat-sifat itu tidak terpisah dari Dzat Allah.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa hati manusia sangat mudah berubah — kadang condong kepada kebaikan, kadang kepada keburukan. Karena itu, Nabi ﷺ sering bersumpah dengan sifat Allah yang satu ini untuk mengingatkan bahwa hanya Allah yang mampu meneguhkan hati di atas kebenaran.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa Allah disebut "مُقَلِّبِ الْقُلُوبِ" karena Dia-lah yang mengarahkan hati hamba-Nya sesuai kehendak-Nya. Ini mendorong hamba untuk selalu berdoa agar Allah meneguhkan hatinya di atas agama-Nya.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang hukum bersumpah dengan selain nama Allah. Namun untuk bersumpah dengan sifat-sifat Allah, mayoritas ulama dari daftar yang disebutkan (Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibn Qayyim) menyatakan boleh. Adapun bersumpah dengan makhluk (seperti "demi Ka'bah", "demi Nabi"), maka ini terlarang berdasarkan hadits lain yang shahih. Yang paling kuat adalah pendapat yang membolehkan sumpah dengan sifat Allah dan melarang sumpah dengan makhluk.
Hikmah:
- Nabi ﷺ sering mengucapkan sumpah ini menunjukkan betapa beliau selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan.
- Sumpah ini mengajarkan kita bahwa hati manusia tidak stabil; hanya Allah yang mampu menjaganya.
- Ini juga menjadi doa tersirat: "Ya Allah, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar رضي الله عنهما — seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — memperhatikan bahwa ayahnya sering mendengar Rasulullah ﷺ mengucapkan sumpah ini. Beliau pun meriwayatkannya kepada murid-muridnya, termasuk Salim, agar umat Islam mengetahui sunnah ini.
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ pernah bersabda: "إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ" — "Sesungguhnya hati anak Adam seluruhnya berada di antara dua jari dari jari-jari Ar-Rahman seperti satu hati, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya." (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr). Hadits ini memperkuat makna sumpah Nabi ﷺ tersebut.
Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya tidak sombong dengan amalnya, karena hati bisa berubah kapan saja. Ia harus selalu memohon kepada Allah agar diteguhkan di atas iman, seperti doa Nabi ﷺ: "يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ" — "Wahai Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu." (HR. At-Tirmidzi dari Ummu Salamah, hasan).
Kesimpulan Praktis
- Bersumpah dengan sifat Allah diperbolehkan, seperti "Demi Yang Membolak-balikkan hati", karena sifat itu bagian dari nama dan dzat Allah.
- Hindari bersumpah dengan makhluk (seperti "demi Ka'bah", "demi Nabi", "demi orang tua") karena ini terlarang dalam syariat.
- Perbanyak doa peneguhan hati, karena hati manusia selalu berubah dan hanya Allah yang mampu menjaganya.
- Renungkan makna "مُقَلِّبِ الْقُلُوبِ" dalam kehidupan sehari-hari: setiap kali merasa lemah iman, ingatlah bahwa Allah-lah yang mengubah hati, maka memohonlah kepada-Nya.
- Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam bersumpah, yaitu dengan menyebut nama atau sifat Allah, dan jangan menganggap remeh sumpah yang diucapkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.