Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil tentang disunnahkannya mengerjakan shalat Subuh di waktu isfar, yaitu ketika fajar sudah jelas dan terang, bukan di awal fajar yang masih samar-samar. Namun, para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud isfar di sini bukanlah menunda shalat hingga matahari terbit, melainkan memastikan masuknya waktu fajar dengan jelas agar shalat dikerjakan dalam keadaan yakin. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah, serta yang dikuatkan oleh para ulama lainnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam At-Tirmidzi:
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَسْفِرُوا بِالْفَجْرِ فَإِنَّهُ أَعْظَمُ لِلأَجْرِ
Artinya: "Laksanakanlah shalat Fajr (Subuh) di waktu isfar, karena sesungguhnya pahalanya lebih besar." (HR. At-Tirmidzi no. 154, dari sahabat Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu. Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih).
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman tentang keutamaan menjaga shalat, termasuk shalat Subuh:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya: "Peliharalah semua shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha (shalat Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Ayat ini menunjukkan perintah menjaga seluruh shalat, dan hadits di atas menjelaskan salah satu cara menjaga shalat Subuh, yaitu dengan mengerjakannya di waktu yang jelas.
Penjelasan Ulama:
Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya Sunan At-Tirmidzi (bab tentang shalat Subuh di waktu isfar) menyebutkan bahwa sejumlah ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berpendapat demikian. Beliau juga menukil perkataan Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah yang menjelaskan bahwa makna isfar adalah fajar yang sudah jelas dan tidak diragukan lagi, bukan berarti menunda shalat hingga matahari terbit.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki dua pemahaman yang perlu diluruskan:
- Pemahaman pertama (yang benar): Isfar artinya mengerjakan shalat Subuh ketika fajar sudah tampak jelas dan menyebar cahayanya di ufuk timur. Ini dilakukan agar seseorang tidak ragu apakah waktu shalat sudah masuk atau belum. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah sebagaimana dinukil oleh Imam At-Tirmidzi. Mereka menegaskan bahwa isfar bukanlah menunda shalat sampai matahari terbit.
- Pemahaman kedua (yang keliru): Sebagian orang memahami isfar sebagai menunda shalat Subuh hingga waktu yang agak siang (mendekati terbit matahari). Pemahaman ini ditolak oleh para ulama karena bertentangan dengan hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa mengerjakan shalat Subuh di awal waktu ketika masih gelap.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang shalat Subuh di awal waktu (masih gelap) dan hadits isfar ini dapat dikompromikan. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa mengerjakan shalat Subuh di waktu yang masih gelap, namun terkadang beliau mengakhirkannya sedikit hingga fajar jelas, untuk mengajarkan bahwa kedua waktu tersebut sama-sama utama. Namun yang lebih sering dilakukan Nabi ﷺ adalah di awal waktu.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mengerjakan shalat Subuh ketika fajar sudah jelas, karena pada saat itu seseorang lebih yakin akan masuknya waktu. Namun beliau menegaskan bahwa ini bukan berarti menunda hingga matahari terbit, karena hal itu bertentangan dengan kesepakatan para ulama tentang keutamaan shalat di awal waktu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sahabat Rafi' bin Khadij radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah seorang sahabat yang ikut serta dalam berbagai peperangan bersama Nabi ﷺ. Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari lisan Rasulullah ﷺ. Para ulama menyebutkan bahwa Rafi' bin Khadij termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang ibadah dan muamalah.
Dari kisah ini kita belajar bahwa para sahabat sangat antusias untuk menyampaikan setiap sabda Nabi ﷺ kepada generasi setelahnya, meskipun hanya satu kalimat. Mereka memahami bahwa ilmu yang bermanfaat adalah warisan terbaik yang bisa ditinggalkan. Sebagaimana Imam Az-Zuhri, seorang ulama tabi'in yang terkenal, pernah berkata: "Ilmu itu akan hilang jika tidak diriwayatkan dan disebarkan." Maka dari itu, para sahabat dan tabi'in sangat menjaga periwayatan hadits dengan teliti.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Subuh di awal waktu adalah yang utama berdasarkan praktik Nabi ﷺ yang lebih sering melakukannya di waktu yang masih gelap.
- Yang dimaksud isfar adalah fajar yang sudah jelas, bukan menunda shalat hingga matahari terbit.
- Jika seseorang ragu apakah fajar sudah masuk atau belum, maka lebih baik menunggu hingga fajar jelas agar shalatnya yakin sah.
- Jangan menunda shalat Subuh hingga terbit matahari, karena hal ini terlarang dan termasuk perbuatan yang tidak sesuai dengan sunnah.
- Yang terpenting adalah menjaga shalat Subuh tepat waktu dengan penuh keyakinan dan kekhusyukan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.