Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 15 tentang Larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab Islam yang mulia, yaitu larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan, terutama saat buang air kecil atau besar. Larangan ini bersifat adab dan kemuliaan, bukan haram mutlak, karena tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang baik dan mulia seperti makan, minum, memberi salam, dan memegang Al-Qur'an. Para ulama sepakat bahwa larangan ini menunjukkan kemuliaan tangan kanan dan keutamaan menggunakan tangan kiri untuk membersihkan najis.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Umar al-Makki, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah, dari Ma'mar, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya (Abu Qatadah al-Anshari), bahwa Nabi ﷺ melarang seorang laki-laki menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya. (HR. At-Tirmidzi no. 15, Kitab Thaharah, Bab Larangan Menyentuh Kemaluan dengan Tangan Kanan. At-Tirmidzi berkata: Hadits hasan shahih)

Hadits Pendukung:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Adalah tangan kanan Rasulullah ﷺ untuk bersuci dan makan, sedangkan tangan kirinya untuk bersuci dari hadats dan hal-hal yang kotor." (HR. Abu Dawud no. 33, dishahihkan oleh al-Albani)

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab (2/78) menjelaskan: "Larangan ini adalah larangan tanzih (makruh, bukan haram), karena tujuannya adalah memuliakan tangan kanan dan menjauhkannya dari najis. Tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang mulia seperti makan, minum, berjabat tangan, dan memegang mushaf."

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin (1/234) berkata: "Hadits ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya membiasakan diri menggunakan tangan kanan untuk kebaikan dan tangan kiri untuk kebersihan. Ini adalah bagian dari adab Islam yang agung."

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadits yang mengajarkan adab dan akhlak Islam. Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mazhab sepakat bahwa larangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan adalah larangan yang bersifat tanzih (makruh), bukan tahrim (haram). Artinya, jika seseorang melakukannya karena darurat atau lupa, tidak berdosa, namun meninggalkannya lebih utama.

Pendapat Ulama:

  1. Imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam al-Umm (1/47) berkata: "Aku memakruhkan seseorang menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan saat buang air kecil atau besar, karena hadits ini. Namun jika ia melakukannya, tidak wajib wudhu atau mandi."
  2. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibn Qudamah dalam al-Mughni (1/195) berkata: "Tidak boleh menyentuh kemaluan dengan tangan kanan, karena hadits shahih. Namun jika terpaksa, tidak mengapa."
  3. Imam Malik rahimahullah dalam al-Muwaththa' (1/45) meriwayatkan bahwa beliau memakruhkan istinja' (cebok) dengan tangan kanan.
  4. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: "Tangan kanan untuk makanan, minuman, dan kebaikan, sedangkan tangan kiri untuk kebersihan." (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 1685)

Hikmah Larangan:

Larangan ini mengandung hikmah besar, yaitu:

  • Memuliakan tangan kanan: Tangan kanan adalah simbol kehormatan dan kebaikan dalam Islam. Rasulullah ﷺ menggunakan tangan kanan untuk makan, minum, memberi salam, dan memegang Al-Qur'an.
  • Menjaga kebersihan: Tangan kanan dijauhkan dari najis agar selalu bersih untuk ibadah dan aktivitas mulia.
  • Pembiasaan adab: Islam mengajarkan umatnya untuk membiasakan diri dengan adab yang baik dalam setiap aspek kehidupan, termasuk saat buang air.

Pengecualian:

Jika dalam keadaan darurat, seperti tangan kiri terluka atau tidak ada air, maka diperbolehkan menggunakan tangan kanan. Namun sebaiknya segera dibersihkan setelahnya.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Rasulullah ﷺ sangat menjaga adab dalam setiap perbuatannya. Beliau tidak pernah menggunakan tangan kanan untuk sesuatu yang kotor. Beliau selalu menggunakan tangan kiri untuk bersuci dan membersihkan diri." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh al-Albani)

Kisah ini mengajarkan kita bahwa adab Islam bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari ibadah dan akhlak mulia. Bahkan dalam hal yang dianggap remeh seperti cara bersuci, Islam telah memberikan panduan yang sempurna.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan menggunakan tangan kiri untuk membersihkan najis, baik saat buang air kecil maupun besar.
  2. Gunakan tangan kanan untuk hal-hal yang mulia seperti makan, minum, memberi salam, dan memegang Al-Qur'an.
  3. Jika terpaksa menggunakan tangan kanan karena darurat, tidak berdosa, namun segera bersihkan.
  4. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak sejak dini agar terbiasa dengan sunnah.
  5. Jangan meremehkan adab-adab kecil, karena kesempurnaan iman terlihat dari akhlak dan adab sehari-hari.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.