Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat Ammar bin Yasir ini menjelaskan bahwa tayammum yang diajarkan Nabi ﷺ adalah satu kali tepukan (dharbah) ke tanah, lalu diusapkan ke wajah dan kedua telapak tangan. Inilah pendapat yang dipegang Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah, serta diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, Ammar sendiri, Ibnu Abbas, dan sejumlah tabi'in seperti Asy-Sya'bi, Atha', dan Makhul. Imam Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait tayammum:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Terjemahan: "…maka jika kamu tidak menemukan air, bertayammumlah dengan tanah yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu."
Hadits terkait:
Hadits Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Kitab Thaharah, Bab Apa yang Diterima tentang Tayammum, no. 144. Imam Tirmidzi berkata: "Hadits Ammar adalah hadits hasan shahih."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Tirmidzi (penyusun hadits ini) menilai hadits ini hasan shahih.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat: tayammum cukup satu tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan.
- Imam Malik, Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin al-Mubarak, dan Imam asy-Syafi'i berpendapat: dua tepukan — satu untuk wajah, satu untuk kedua tangan hingga siku.
- Imam Ishaq bin Rahuyah (dalam riwayat yang disebutkan Imam Tirmidzi) menjelaskan bahwa hadits "hingga manakib dan abaath" (hingga lengan dan ketiak) tidak bertentangan dengan hadits wajah dan telapak tangan, karena Ammar hanya menceritakan perbuatan, bukan perintah Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkannya bertayammum dengan mengusap wajah dan kedua telapak tangan (kaffain), bukan hingga siku. Ini menunjukkan tayammum cukup dengan satu kali tepukan ke tanah yang suci.
Pemahaman ulama dalam daftar:
Imam Tirmidzi menyebutkan bahwa pendapat "satu tepukan untuk wajah dan telapak tangan" dipegang oleh sejumlah sahabat: Ali bin Abi Thalib, Ammar bin Yasir, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum, serta sejumlah tabi'in: Asy-Sya'bi, Atha' bin Abi Rabah, dan Makhul. Ini juga pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah.
Adapun Imam Malik, Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin al-Mubarak, dan Imam asy-Syafi'i berpendapat dua tepukan: satu untuk wajah, satu untuk kedua tangan hingga siku. Mereka berdalil dengan riwayat lain dari Ammar yang menyebut "hingga manakib dan abaath" (hingga lengan dan ketiak).
Bagaimana ulama menyelesaikan perbedaan ini:
Imam Ishaq bin Rahuyah menjelaskan (sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi): hadits "hingga manakib dan abaath" tidak bertentangan dengan hadits "wajah dan telapak tangan", karena dalam riwayat manakib, Ammar hanya menceritakan apa yang mereka lakukan (fakultu kadza wa kadza), bukan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan demikian. Ketika Ammar bertanya kepada Nabi ﷺ, beliau memerintahkannya cukup wajah dan telapak tangan. Maka Ammar pun berhenti pada apa yang diajarkan Nabi ﷺ, dan itulah yang ia fatwakan setelah Nabi ﷺ wafat.
Pendapat yang paling kuat:
Menurut Imam Tirmidzi, Imam Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah, yang rajih (kuat) adalah tayammum cukup satu tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan. Ini didukung oleh hadits shahih dari Ammar dan fatwa Ammar sendiri setelah Nabi ﷺ wafat. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa hadits Ammar ini menjadi dalil utama dalam masalah ini, dan jumhur ulama hadits menerimanya sebagai hujjah.
Catatan penting:
Imam Tirmidzi juga menyebutkan bahwa sebagian ahli ilmu melemahkan hadits Ammar tentang wajah dan telapak tangan karena adanya riwayat manakib dan abaath. Namun Imam Ishaq bin Rahuyah membantah pelemahan ini dengan penjelasan di atas, dan Imam Tirmidzi sendiri menilai hadits ini hasan shahih.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu pernah mengalami peristiwa bersama Nabi ﷺ dalam safar. Ketika itu ia junub dan tidak menemukan air. Ia pun berguling-guling di tanah seperti hewan, lalu Nabi ﷺ mengajarinya tayammum yang benar: cukup satu tepukan ke tanah, lalu diusap ke wajah dan kedua telapak tangan. Setelah Nabi ﷺ wafat, Ammar tetap mengajarkan cara ini kepada kaum muslimin, dan para tabi'in seperti Asy-Sya'bi dan Atha' bin Abi Rabah menerima fatwa beliau. Ini menunjukkan betapa sahabat sangat berpegang pada ajaran Nabi ﷺ dan tidak menambah atau mengurangi.
Kesimpulan Praktis
- Tayammum adalah pengganti wudhu ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakan air.
- Cara tayammum menurut pendapat yang kuat (Imam Ahmad, Ishaq, dan dinukil dari Ali, Ammar, Ibnu Abbas): satu kali tepukan ke tanah suci, usap wajah, lalu usap kedua telapak tangan.
- Jika mengikuti pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Sufyan ats-Tsauri, dan Ibnul Mubarak: dua tepukan — satu untuk wajah, satu untuk kedua tangan hingga siku. Kedua pendapat memiliki dalil, dan seorang muslim boleh mengikuti salah satunya sesuai bimbingan ulama terpercaya di daerahnya.
- Yang terpenting adalah ikhlas, mengikuti sunnah, dan tidak berlebihan (ghuluw) dalam masalah khilafiyah seperti ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.