Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1426 tentang Kewajiban menutupi kesalahan sesama Muslim

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa sesama Muslim itu bersaudara: tidak boleh saling menzalimi dan tidak boleh membiarkan saudaranya dalam kesulitan. Siapa yang membantu kebutuhan, meringankan kesusahan, dan menutupi aib saudaranya, maka Allah akan membalas dengan pertolongan, keringanan, dan penutupan aib di Hari Kiamat. Ini adalah hadits tentang kasih sayang, ukhuwah, dan menjaga kehormatan sesama Muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Kitab Hudud, Bab Apa yang Dikatakan tentang Menutupi (Kesalahan) Seorang Muslim, dari jalur Qutaibah dari Al-Laits dari 'Uqail dari Az-Zuhri dari Salim dari ayahnya (Ibnu 'Umar) radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Ibnu 'Umar."

Teks hadits yang disebutkan:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Terjemahan ringkas: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan. Siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Allah akan peduli terhadap kebutuhannya. Siapa yang meringankan beban seorang Muslim, Allah akan meringankan beban darinya dari beban-beban pada Hari Kiamat. Siapa yang menutupi (kesalahan) seorang Muslim, Allah akan menutupi (kesalahannya) pada Hari Kiamat."

Dalil Al-Qur'an yang sangat berkaitan:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

QS. Al-Hujurat [49]: 10

Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."

Juga firman Allah:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

QS. At-Taubah [9]: 71

Terjemahan: "Dan orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa prinsip besar yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama, "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya." Ini menetapkan ukhuwah imaniyah, yaitu persaudaraan yang dibangun di atas iman, bukan sekadar hubungan sosial. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa persaudaraan ini menuntut hak-hak tertentu, seperti saling menolong, menjaga kehormatan, dan tidak membiarkan dalam kesulitan.

Kedua, "tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya kepada kebinasaan." Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa "la yazlimuhu" berarti tidak melakukan kezaliman apa pun, baik pada harta, badan, maupun kehormatan. Sedangkan "la yuslimuhu" berarti tidak membiarkannya dalam kesulitan atau menyerahkannya kepada musuh atau orang yang akan menzaliminya, padahal ia mampu menolong. Ini mencakup kewajiban membela saudaranya yang dizalimi dan menolongnya dari kezaliman.

Ketiga, "siapa yang peduli terhadap kebutuhan saudaranya, Allah akan peduli terhadap kebutuhannya." Ini adalah balasan dari jenis amal. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah bentuk jaza' min jinsil 'amal, yaitu balasan yang sesuai dengan perbuatan. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, Allah akan membantu kebutuhannya, baik di dunia maupun di akhirat.

Keempat, "siapa yang meringankan beban seorang Muslim, Allah akan meringankan beban darinya dari beban-beban pada Hari Kiamat." Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa keringanan di Hari Kiamat adalah sebesar-besar nikmat, karena pada hari itu manusia berada dalam kesusahan yang sangat besar. Maka siapa yang meringankan kesusahan saudaranya di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya di akhirat.

Kelima, "siapa yang menutupi (kesalahan) seorang Muslim, Allah akan menutupi (kesalahannya) pada Hari Kiamat." Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa menutupi di sini adalah menutupi aib atau kesalahan yang tidak perlu dibuka, terutama kesalahan yang berkaitan dengan dosa yang sudah dilakukan, bukan dalam konteks kezaliman yang harus dihentikan. Namun, jika kesalahan itu berkaitan dengan hak orang lain atau kezaliman yang harus dicegah, maka tidak termasuk dalam perintah menutupi, bahkan wajib diingkari sesuai kemampuan. Ini ditegaskan oleh Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah bahwa menutupi aib tidak berlaku untuk pelaku kezaliman yang harus dilaporkan kepada pihak berwenang untuk menghentikan kezalimannya.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mendorong umat Islam untuk saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, serta menjauhi sikap individualis yang tidak peduli terhadap keadaan saudaranya. Beliau juga menekankan bahwa menutupi aib seorang Muslim adalah bagian dari akhlak mulia, namun harus dibedakan antara menutupi aib pribadi dengan menutupi kejahatan yang merugikan orang lain.

Story Telling

Diriwayatkan dalam kisah salaf, bahwa Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang menutupi aib saudaranya. Beliau menjelaskan bahwa menutupi aib adalah akhlak orang-orang mulia, dan beliau sendiri dikenal sangat menjaga kehormatan saudaranya. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah melihat seseorang dalam keadaan yang memalukan, namun beliau tidak membukanya, bahkan beliau membantu menyelesaikan urusannya dengan cara yang tidak membuat orang itu malu. Ini sejalan dengan hadits di atas, bahwa siapa yang menutupi aib saudaranya, Allah akan menutupi aibnya di Hari Kiamat.

Hikmahnya: menjaga kehormatan saudara adalah bagian dari iman, dan balasannya adalah penjagaan Allah terhadap kehormatan kita di akhirat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga persaudaraan iman: jangan menzalimi, jangan membiarkan saudara dalam kesulitan.
  2. Bantulah kebutuhan saudara Muslim, karena Allah akan membantu kebutuhan kita.
  3. Ringankan kesusahan orang lain, niscaya Allah ringankan kesusahan kita di Hari Kiamat.
  4. Tutupilah aib saudara yang tidak perlu dibuka, kecuali dalam konteks kezaliman yang harus dihentikan.
  5. Jangan menyebarkan kesalahan orang lain, karena itu bukan akhlak Ahlus Sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?