Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah senantiasa bersama seorang hakim (qadhi) yang menegakkan keadilan, memberi pertolongan dan bimbingan kepadanya. Namun jika ia berbuat zalim dalam memutus perkara, maka Allah akan meninggalkannya dan syaitan akan menyertainya. Ini menunjukkan besarnya kedudukan keadilan dan bahayanya kezaliman bagi seorang pemimpin maupun hakim.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami' At-Tirmidzi, Kitab Hukum dari Rasulullah ﷺ, Bab Apa yang Dikatakan tentang Imam yang Adil, nomor 1330, dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa رضي الله عنه.
Teks hadits:
<p>إِنَّ اللَّهَ مَعَ الْقَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ</p>
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah bersama hakim selama ia tidak zalim. Maka ketika ia zalim, Allah meninggalkannya dan ia dihadiri oleh syaitan."
Imam At-Tirmidzi menyatakan: "Ini hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Imran Al-Qaththan."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keadilan dan kebersamaan Allah:
<p>إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ</p>
QS. An-Nahl [16]: 90
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
Juga firman Allah:
<p>وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ</p>
QS. Ibrahim [14]: 42
Terjemahan: "Dan janganlah engkau mengira bahwa Allah lalai dari (perbuatan) orang-orang zalim. Sesungguhnya Dia hanya memberi penangguhan kepada mereka sampai suatu hari (ketika) mata terbelalak (karena ketakutan)."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung makna yang sangat dalam tentang tanggung jawab seorang hakim atau pemimpin dalam menegakkan keadilan. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa keadilan adalah pondasi tegaknya langit dan bumi, dan seorang qadhi adalah wakil Allah dalam memutuskan perkara di antara manusia. Selama ia menegakkan keadilan berdasarkan syariat, Allah akan memberinya pertolongan, kebijaksanaan, dan perlindungan.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "Allah bersama hakim" adalah kebersamaan dalam bentuk pertolongan (ma'iyyah nushrah), bukan kebersamaan zat Allah. Ini adalah bentuk dukungan ilahi bagi orang yang menegakkan keadilan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa kezaliman seorang hakim bukan hanya merugikan pihak yang dizalimi, tetapi juga menghancurkan tatanan masyarakat dan mendatangkan murka Allah. Ketika Allah "meninggalkannya", maka syaitan akan mengambil alih dan menyesatkannya dalam memutuskan perkara.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa keadilan adalah perintah Allah yang paling agung dalam muamalah, dan kezaliman adalah larangan yang paling besar. Seorang hakim yang zalim berarti telah menukar petunjuk Allah dengan hawa nafsu dan bisikan syaitan.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa kedudukan qadhi sangat berat, karena ia berbicara atas nama syariat. Imam Ahmad bin Hanbal pernah mengatakan bahwa seorang hakim harus memiliki ilmu yang kuat, wara' (menjaga diri dari syubhat), dan tidak takut kepada manusia dalam menegakkan kebenaran.
Perlu dicatat bahwa Imam At-Tirmidzi menyatakan hadits ini gharib dari jalur Imran Al-Qaththan. Namun maknanya didukung oleh banyak dalil Al-Qur'an dan hadits lain tentang keadilan dan ancaman bagi pemimpin yang zalim.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab رضي الله عنه, ketika menjadi khalifah, sangat berhati-hati dalam mengangkat hakim. Beliau pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy'ari yang berisi nasihat panjang tentang adab qadhi, di antaranya: "Hendaklah engkau menyamakan manusia di hadapanmu, dalam majelismu, dan dalam keputusanmu, agar orang yang kuat tidak berharap pada kezalimanmu dan orang yang lemah tidak putus asa dari keadilanmu."
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sesungguhnya seorang hakim itu adalah orang yang paling berat hisabnya di akhirat, karena ia memutuskan urusan manusia dengan ilmu, dan jika ia zalim, maka kezalimannya lebih besar dari kezaliman orang biasa."
Hikmahnya: keadilan seorang hakim adalah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Selama ia adil, Allah bersamanya. Jika ia zalim, syaitan menjadi temannya.
Kesimpulan Praktis
- Bagi hakim/pemimpin: Tegakkan keadilan berdasarkan syariat, jangan condong kepada pihak yang kuat atau yang memberi keuntungan.
- Bagi masyarakat: Doakan para pemimpin dan hakim agar Allah memberi mereka kekuatan untuk adil, karena keadilan mereka adalah keadilan bagi rakyat.
- Bagi setiap muslim: Berlaku adillah dalam lingkup kecil, seperti dalam keluarga, pekerjaan, dan pergaulan, karena keadilan adalah perintah Allah.
- Waspadai kezaliman: Kezaliman sekecil apapun akan menghilangkan pertolongan Allah dan mendekatkan syaitan.
- Bertaubat jika pernah zalim: Segera minta maaf dan kembalikan hak yang dizalimi, karena Allah Maha Pengampun bagi hamba yang kembali.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.