Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika seorang laki-laki hendak menikahi wanita, ia akan tertarik pada tiga hal: agamanya (ketaqwaan dan akhlaknya), hartanya (kekayaan atau status sosial), dan kecantikannya (wajah dan fisik). Namun, Nabi ﷺ memerintahkan untuk memprioritaskan yang memiliki agama yang baik, dan beliau mengingatkan dengan ungkapan “tanganmu berdebu” sebagai bentuk anjuran keras agar tidak mengabaikan faktor agama.
Rujukan Ulama & Dalil
Teks Hadits (Riwayat Jābir RA):
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ الأَزْرَقُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ».
([Sunan at-Tirmidzi, no. 1086 – Kitāb an-Nikāḥ, Bāb Mā Jā’a Anna al-Mar’ata Tunkaḥu ‘alā Tsalāṡin]; Abū ‘Īsā at-Tirmidzi mengatakan: hadits ini ḥasan ṣaḥīḥ).
Terjemahan makna:
Wanita dinikahi karena (pertimbangan) agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Maka ambillah wanita yang memiliki (iman dan) agama (yang baik), niscaya engkau beruntung (atau: semoga tanganmu berdebu – artinya jangan sampai engkau menyesal karena mengabaikan agama).
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
- Al-Imām Abū Zakariyyā an-Nawawī (w. 676 H) dalam Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn (bab anjuran menikahi wanita yang shalehah) menjelaskan bahwa hadits ini menjadi pedoman utama dalam memilih pasangan. Beliau berkata: “Yang dimaksud ‘agama’ di sini adalah ketaatan kepada Allah dan akhlak mulia. Boleh saja seseorang tertarik pada harta dan kecantikan, tetapi agama adalah pondasi yang paling utama.”
- Al-Ḥāfiẓ Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī (w. 852 H) dalam Fatḥ al-Bārī (Syarh Shahīh al-Bukhārī, Kitāb an-Nikāḥ) menyebutkan bahwa perintah “fa ‘alaika biżāti ad-dīni” menunjukkan kewajiban atau setidaknya sangat ditekankan. Beliau juga mencatat bahwa sebagian ulama memahami ungkapan “taribat yadāk” sebagai bentuk doa atau peringatan agar tidak terlambat menyadari pentingnya agama.
- Al-Imām Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (w. 751 H) dalam I‘lām al-Muwaqqi‘īn menegaskan bahwa hadits ini mengajarkan prioritas dalam pernikahan: agama (dīn) adalah tujuan, sedangkan harta dan kecantikan adalah bonus yang tidak boleh menjadi tujuan utama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini datang dalam konteks bimbingan Nabi ﷺ kepada para sahabat dan umat Islam. Secara fitrah, laki-laki tertarik kepada wanita karena tiga faktor:
- Ajaran agamanya (ketakwaan, akhlak, dan ilmu agama).
- Hartanya (kekayaan atau kestabilan ekonomi).
- Kecantikannya (ketampanan wajah dan fisik).
Nabi ﷺ tidak melarang sama sekali melihat harta atau kecantikan, tetapi beliau memerintahkan untuk memilih yang memiliki agama yang baik. Ungkapan “taribat yadāk” (semoga tanganmu berdebu) adalah ungkapan Arab yang bisa bermakna doa agar seseorang sibuk dengan kebaikan hingga tangannya berdebu, atau bisa juga bermakna peringatan bahwa jika engkau meninggalkan yang beragama, maka engkau akan merugi. Para ulama dari kalangan salaf (seperti Aṭā’ bin Abī Rabāḥ – guru Jābir dalam sanad hadits ini – dan Sa‘īd bin al-Musayyib) menekankan bahwa agama adalah faktor yang kekal dan membawa keberkahan dalam rumah tangga.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama:
- Sebagian ulama (seperti Imam al-Bukhārī dan Muslim dalam riwayat lain) juga menambahkan bahwa faktor agama harus didahulukan, karena jika seorang istri baik agamanya, maka ia akan menjaga kehormatan suami, mendidik anak, dan mengelola rumah tangga dengan baik.
- Ada pula yang menekankan bahwa hadits ini tidak berarti mengharamkan melihat harta atau kecantikan sama sekali, tetapi hanya mengajarkan skala prioritas.
Pendapat yang paling kuat (menurut Imam an-Nawawī dan Ibnu Ḥajar) adalah bahwa seorang mukmin dianjurkan untuk mencari wanita yang shalehah sebagai istri, dan jika ada tambahan harta dan kecantikan maka itu adalah karunia, tetapi jangan sampai meninggalkan yang beragama hanya karena mengejar dunia.
Story Telling
Diriwayatkan dari Jābir bin ‘Abdillah RA (perawi hadits ini) bahwa suatu ketika ada seorang sahabat datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya menikahi seorang wanita hanya karena kecantikannya, tetapi agamanya kurang.” Maka Nabi ﷺ bersabda, “Celakalah engkau, ambillah wanita yang beragama, karena ia akan memberimu keberkahan.” (H.R. Ahmad, dengan sanad hasan).
Kisah ini mengajarkan bahwa seringkali manusia tergoda oleh penampilan luar, padahal agama adalah inti ketenangan rumah tangga. Al-Imām Sufyān ats-Tsaurī (w. 161 H) pernah berkata, “Jika seorang lelaki mencari istri karena hartanya, maka harta itu akan binasa; karena kecantikannya, maka kecantikan akan pudar; tetapi karena agamanya, maka ia akan mendapatkan dunia dan akhirat.” (Diriwayatkan dalam Hilyah al-Awliyā’).
Kesimpulan Praktis
- Utamakan agama dalam memilih calon istri, karena itulah yang akan menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat.
- Jangan abaikan faktor harta dan kecantikan, tetapi jadikan keduanya sebagai pertimbangan sekunder, bukan utama.
- Nasihat untuk para orang tua dan wali agar membantu anak-anaknya mencari pasangan yang shalehah, bukan yang hanya menarik secara fisik atau kaya.
- Doa dan tawakkal kepada Allah agar diberikan jodoh yang baik agamanya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.