Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 1047 tentang Meletakkan kain di bawah mayit dalam kubur

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengabarkan kepada kita tentang dua peristiwa penting dalam penguburan Rasulullah ﷺ, yaitu bahwa Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu yang membuat liang lahad (lubang di sisi kubur) untuk beliau, dan Shuqran radhiyallahu 'anhu, mantan budak Rasulullah ﷺ, yang meletakkan kain beludru (qathifah) di bawah jasad beliau di dalam kubur. Ini menunjukkan perhatian dan kecintaan para sahabat dalam memuliakan jenazah Nabi ﷺ, serta bolehnya meletakkan alas di dalam kubur untuk jenazah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Jami'-nya, Kitab Jenazah, Bab tentang Kain yang Diletakkan di Bawah Mayit di Dalam Kubur, no. 1047. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan gharib.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda kutip):

حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ الْبَصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ فَرْقَدٍ، قَالَ سَمِعْتُ جَعْفَرَ بْنَ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ الَّذِي أَلْحَدَ قَبْرَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَبُو طَلْحَةَ وَالَّذِي أَلْقَى الْقَطِيفَةَ تَحْتَهُ شُقْرَانُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ ‏.‏ قَالَ جَعْفَرٌ وَأَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي رَافِعٍ قَالَ سَمِعْتُ شُقْرَانَ يَقُولُ أَنَا وَاللَّهِ طَرَحْتُ الْقَطِيفَةَ تَحْتَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي الْقَبْرِ ‏.

Makna Ringkas:

"Orang yang membuat lahad di kubur Rasulullah ﷺ adalah Abu Thalhah, dan orang yang meletakkan kain beludru di bawahnya adalah Shuqran, mantan budak Rasulullah ﷺ." Shuqran sendiri bersumpah bahwa dialah yang meletakkan kain tersebut.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini disebutkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya. Perawi di dalamnya adalah Ja'far bin Muhammad (Ja'far ash-Shadiq) dari ayahnya, Muhammad bin Ali (al-Baqir). Ini adalah sanad yang mulia dari keluarga Nabi ﷺ. Para ulama seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan kisah tentang lahad kubur Nabi ﷺ dalam kitab-kitab mereka, meskipun dengan redaksi yang berbeda.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa faedah penting:

  1. Kemuliaan Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu: Beliau adalah sahabat yang diberi kehormatan untuk membuat lahad (liang kubur yang dibuat di sisi lubang menghadap kiblat) bagi Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan kedekatan dan kepercayaan para sahabat kepadanya. Para ulama menyebutkan bahwa membuat lahad adalah sunnah dalam penguburan, sebagaimana yang dipraktikkan untuk Nabi ﷺ.
  2. Kemuliaan Shuqran radhiyallahu 'anhu: Beliau adalah mantan budak yang dimerdekakan oleh Nabi ﷺ. Beliau bersumpah dengan nama Allah bahwa dialah yang meletakkan kain beludru (qathifah) di bawah jasad Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa memuliakan jenazah, termasuk dengan meletakkan alas yang bersih, adalah perbuatan yang terpuji.
  3. Bolehnya Meletakkan Alas di Dalam Kubur: Hadits ini menjadi dalil bahwa meletakkan alas atau sesuatu yang bersih di bawah jenazah di dalam kubur itu diperbolehkan. Imam At-Tirmidzi menempatkan hadits ini dalam bab khusus tentang hal ini. Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan hal ini selama tidak berlebihan, karena tujuannya adalah untuk memuliakan dan menjaga jenazah dari tanah yang basah atau kotor.
  4. Perhatian Para Sahabat: Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian para sahabat dalam urusan penguburan Nabi ﷺ. Mereka melakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecintaan. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk senantiasa memuliakan urusan jenazah kaum muslimin, baik dalam memandikan, mengafani, menshalatkan, maupun menguburkannya.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa lahad dan peletakan kain ini adalah bagian dari detail penguburan Nabi ﷺ yang diriwayatkan secara shahih. Beliau juga menyebutkan bahwa Abu Thalhah adalah orang yang ditugaskan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq untuk menggali kubur Nabi ﷺ, dan beliau memilih model lahad.

Story Telling

Dari kisah ini, kita bisa merenungkan bagaimana para sahabat berlomba-lomba dalam kebaikan, bahkan dalam urusan yang tampak kecil sekalipun. Shuqran, seorang mantan budak, tidak merasa rendah diri untuk menyebutkan bahwa dialah yang melakukan tugas mulia itu. Beliau bersumpah dengan jujur. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan di sisi Allah tidak diukur dari status sosial, tetapi dari ketakwaan dan keikhlasan dalam beramal.

Begitu juga Abu Thalhah, seorang sahabat yang dikenal dengan keberanian dan kedermawanannya, diberi kehormatan untuk membuat lahad bagi Nabi ﷺ. Ini adalah bukti bahwa Allah memilih hamba-hamba-Nya yang ikhlas untuk tugas-tugas mulia.

Kesimpulan Praktis

  1. Memuliakan Jenazah: Kita dianjurkan untuk memuliakan jenazah seorang muslim, termasuk dengan memastikan kuburnya baik dan bersih.
  2. Sunnah Membuat Lahad: Membuat lahad adalah sunnah dalam penguburan, sebagaimana yang dilakukan untuk Nabi ﷺ.
  3. Boleh Meletakkan Alas: Meletakkan alas yang bersih di bawah jenazah di dalam kubur diperbolehkan, dengan niat untuk memuliakan.
  4. Meneladani Sahabat: Kita harus meneladani semangat para sahabat dalam melayani urusan kebaikan, tanpa memandang status sosial.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.