Penjelasan Hadits Tirmidzi No. 103 tentang Tata cara mandi junub Nabi ﷺ

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara mandi junub (mandi besar) yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ di rumah Maimunah radhiyallahu 'anha. Beliau memulai dengan mencuci tangan, membersihkan kemaluan, berwudhu seperti wudhu shalat, lalu mengguyur kepala tiga kali dan seluruh badan, kemudian mencuci kaki di tempat terpisah. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih, dan para ulama menjadikannya pedoman utama dalam bab mandi janabah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu 'anha (istri Nabi ﷺ dan bibi Ibnu Abbas), melalui jalur Kuraib (mantan budak Ibnu Abbas), dari Ibnu Abbas, dari bibinya. Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya dalam Jami' At-Tirmidzi no. 103, Kitab Thaharah, Bab Apa yang Dikatakan tentang Mandi dari Junub, dan beliau berkata: "Hadits ini hasan shahih."

Ayat yang menjadi dasar kewajiban mandi junub:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

"Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."

Makna ringkas: Allah memerintahkan orang yang dalam keadaan junub untuk bersuci dengan mandi sebelum melakukan ibadah yang mensyaratkan suci.

Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat Muslim bin Al-Hajjaj dalam Shahih-nya dari jalur yang sama (Aisyah dan Maimunah), yang menjelaskan sifat mandi Nabi ﷺ secara lebih rinci. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Maimunah ini adalah salah satu hadits paling lengkap dalam menerangkan tata cara mandi janabah.

Penjelasan Rinci

1. Menyiapkan air dan menuangkannya dengan tangan kiri ke tangan kanan

Maimunah menyiapkan air untuk Nabi ﷺ. Beliau membalikkan wadah dengan tangan kiri ke tangan kanan, lalu mencuci kedua telapak tangan terlebih dahulu. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mencuci tangan di awal mandi adalah sunnah, karena tangan akan digunakan untuk menyentuh anggota badan, sehingga harus dipastikan bersih lebih dahulu.

2. Membersihkan kemaluan dan menggosok tangan ke dinding/tanah

Setelah mencuci tangan, Nabi ﷺ menuangkan air ke kemaluannya untuk membersihkan sisa najis (mani atau madzi). Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke dinding atau tanah. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk menghilangkan bekas najis atau bau yang menempel di tangan, dan menunjukkan pentingnya kebersihan sebelum menyentuh anggota wudhu lainnya.

3. Berwudhu seperti wudhu shalat

Nabi ﷺ berkumur (madhmadhah), menghirup air ke hidung (istinsyaq), mencuci wajah, dan kedua lengan. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa wudhu dalam mandi junub dilakukan setelah membersihkan najis, dan ini menunjukkan urutan yang disunnahkan. Imam At-Tirmidzi dan Abu Dawud as-Sijistani meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ berwudhu dalam mandi junub seperti wudhu untuk shalat, hanya saja beliau menunda pencucian kaki hingga akhir.

4. Mengguyur kepala tiga kali

Nabi ﷺ menuangkan air ke atas kepala tiga kali. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa mengguyur kepala tiga kali bertujuan memastikan air merata sampai ke kulit kepala dan akar rambut, terutama bagi yang berambut tebal.

5. Mengguyur seluruh badan dan mencuci kaki di tempat terpisah

Setelah kepala, beliau mengguyur seluruh tubuh. Kemudian beliau berpindah dari tempat mandi dan mencuci kedua kakinya. Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa memindahkan tempat untuk mencuci kaki menunjukkan sunnah menjaga kebersihan tempat mandi, dan juga karena kaki mungkin terkena air yang sudah mengalir membawa najis.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa urutan (tertib) dalam mandi junub tidak wajib, yang penting air merata ke seluruh tubuh. Sedangkan Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa tertib dalam mandi junub adalah sunnah, bukan wajib. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa tertib hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), karena Nabi ﷺ melakukannya secara berurutan, namun jika seseorang mengguyur seluruh badan tanpa urutan tertentu dan air merata, mandinya tetap sah menurut kesepakatan ulama.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha pernah ditanya tentang mandi Nabi ﷺ dari junub. Beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri untuk membersihkan kemaluan, lalu berwudhu seperti wudhu shalat, kemudian mengambil air dan menyela-nyela pangkal rambutnya dengan jari-jari, lalu menuangkan air ke kepala tiga kali, kemudian mengguyur seluruh tubuhnya. (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat bahwa hadits Aisyah dan Maimunah ini saling melengkapi dan menjadi rujukan utama dalam sifat mandi janabah. Beliau juga menukil bahwa Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Mandi junub itu cukup dengan mengguyur seluruh badan, tetapi yang paling sempurna adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ."

Hikmahnya: Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian, dan Nabi ﷺ mengajarkan tata cara yang praktis namun sempurna, agar umatnya mudah mengamalkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar, lalu mulailah dengan mencuci kedua tangan.
  2. Bersihkan kemaluan dari najis, lalu cuci tangan dengan sabun atau gosokkan ke dinding/tanah.
  3. Berwudhu seperti wudhu shalat, boleh menunda pencucian kaki hingga akhir.
  4. Guyur kepala tiga kali sambil menyela pangkal rambut agar air merata.
  5. Guyur seluruh badan dari sisi kanan, lalu kiri, pastikan air sampai ke seluruh kulit dan rambut.
  6. Cuci kaki di tempat terpisah setelah selesai mandi.
  7. Jika air tidak memungkinkan merata karena sakit atau kondisi tertentu, boleh bertayamum sesuai kaidah yang diajarkan para ulama.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?