No. 5659
Shahih · Darussalam
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan o
No. 5660
Shahih · Darussalam
Pelaku zina tidaklah beriman pada saat ia berzina, dan pencuri tidaklah beriman pada saat ia mencuri, dan peminum khamar tidaklah beriman pada saat ia meminumnya, dan perampok tidaklah beriman pada saat ia merampok dan m
No. 5661
Shahih · Darussalam
Siapa yang minum khamr, cambuklah dia; kemudian jika dia minum (lagi), cambuklah dia; kemudian jika dia minum (lagi), cambuklah dia; kemudian jika dia minum (lagi), bunuhlah dia.
No. 5662
Shahih · Darussalam
Jika ia mabuk, cambuklah dia; kemudian jika ia mabuk, cambuklah dia; kemudian jika ia mabuk, cambuklah dia. Kemudian beliau berkata mengenai kali keempat, "Penggal lehernya (yaitu, bunuh dia)."
No. 5663
Shahih · Darussalam
Aku tidak melihat perbedaan antara meminum Khamr dan menyembah tiang ini selain dari Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia.
Tidak ada hadits yang cocok.