Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, ia memiliki pilihan dua hal: Entah ia dapat membalas, atau ia dapat mengambil tebusan."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika seorang kerabat seseorang dibunuh, ia memiliki pilihan dua hal: Entah ia dapat membalas, atau ia dapat mengambil tebusan."
'Jika seorang kerabat dibunuh, dia memiliki pilihan antara dua hal: Dia dapat membalas, atau dia dapat mengambil tebusan.'
Jika seorang kerabat dibunuh.