Bab Jika Seorang Pria Membeli Barang Lalu Bangkrut Dan Barang Tersebut Ditemukan
Jika seseorang bangkrut, kemudian seorang lelaki menemukan barang yang telah ia jual kepadanya, maka dia lebih berhak atas barang tersebut dibandingkan orang lain.
3 hadits
Jika seseorang bangkrut, kemudian seorang lelaki menemukan barang yang telah ia jual kepadanya, maka dia lebih berhak atas barang tersebut dibandingkan orang lain.
Dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bahwa: jika seorang lelaki bangkrut, kemudian barang tertentu ditemukan bersamanya, dan dikenali, maka barang tersebut adalah milik orang yang menjualnya kepadanya.
Pada masa Rasulullah, seorang pria mengalami kerugian atas beberapa buah yang telah dibelinya, dan hutangnya meningkat. Rasulullah ﷺ berkata: 'Beri dia sedekah.' Maka orang-orang memberinya sedekah, tetapi itu tidak cuku
Tidak ada hadits yang cocok.