Bab Jual Beli Bersama

1 hadits

No. 4646 Shahih · Darussalam

Bab Jual Beli Bersama

Hak pre-emption diberikan dalam segala hal yang dimiliki bersama, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahukan kepada mitranya, dan jika ia menjualnya, maka mitranya lebih berhak