Diriwayatkan dari Fadalah bin 'Ubaid: "Pada hari Khaibar, saya membeli sebuah kalung yang mengandung emas dan permata seharga dua belas Dinar. Kemudian saya membongkarnya dan menemukan bahwa isinya lebih dari dua belas D
Diriwayatkan dari Fadalah bin 'Ubaid: "Pada hari Khaibar, saya membeli sebuah kalung yang mengandung emas dan permata seharga dua belas Dinar. Kemudian saya membongkarnya dan menemukan bahwa isinya lebih dari dua belas D
Pada hari Khaibar, saya mendapatkan sebuah kalung yang mengandung emas dan permata, dan saya ingin menjualnya. Hal itu disebutkan kepada Nabi ﷺ dan beliau bersabda: 'Pisahkan sebagian dari yang lain, kemudian jual.'