Bab Menjual Buah Segar dengan Kurma Kering
Nabi ﷺ melarang menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering.
2 hadits
Nabi ﷺ melarang menjual kurma segar yang masih di pohon untuk kurma kering.
Rasulullah ﷺ melarang Muzabanah. Muzabanah adalah ketika apa yang ada di pucuk-pucuk pohon dijual dengan jumlah tertentu dari kurma kering; jika lebih maka saya untung, dan jika kurang maka saya rugi.
Tidak ada hadits yang cocok.