Jabir berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika kamu menjual buah kepada saudaramu dan tanaman itu gagal, maka tidak halal bagimu untuk mengambil sesuatu darinya. Mengapa kamu mengambil harta saudaramu secara tidak sah?'"
Bab Menempatkan Kerugian
Nabi ﷺ membatalkan transaksi dalam keadaan gagal panen.
Pada masa Rasulullah, seorang laki-laki mengalami kerugian pada buah yang dibelinya, dan utangnya semakin banyak. Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bersedekahlah untuknya.'
Siapa pun yang menjual buah kemudian hasilnya gagal, ia tidak boleh mengambil (apa pun) dari saudaranya.