Bab Persekutuan dalam Tanah

1 hadits

No. 4701 Shahih · Darussalam

Bab Persekutuan dalam Tanah

Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa hak syuf'ah (pre-emption) diberikan dalam segala sesuatu yang dimiliki bersama dan belum dibagi, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangann