Bab Persekutuan dalam Tanah
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa hak syuf'ah (pre-emption) diberikan dalam segala sesuatu yang dimiliki bersama dan belum dibagi, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangann
1 hadits
Rasulullah ﷺ memutuskan bahwa hak syuf'ah (pre-emption) diberikan dalam segala sesuatu yang dimiliki bersama dan belum dibagi, baik itu rumah atau kebun. Tidak diperbolehkan untuk menjualnya sebelum memberitahu pasangann
Tidak ada hadits yang cocok.