Bab Kemitraan dalam Budak

1 hadits

No. 4699 Shahih · Darussalam

Bab Kemitraan dalam Budak

Siapa yang membebaskan bagiannya dari seorang budak, dan dia memiliki kekayaan yang cukup untuk membebaskannya sepenuhnya dengan membayar harga budak tersebut, maka hendaklah dia membebaskannya dengan hartanya sendiri.