Bab Hewan Korban yang Tidak Boleh
Tidak boleh mengorbankan hewan yang jelas-jelas buta, hewan yang pincang yang jelas pincangnya, hewan yang sakit yang jelas sakitnya, atau hewan yang sangat kurus hingga seolah-olah tidak ada sumsum di tulangnya.
1 hadits
Tidak boleh mengorbankan hewan yang jelas-jelas buta, hewan yang pincang yang jelas pincangnya, hewan yang sakit yang jelas sakitnya, atau hewan yang sangat kurus hingga seolah-olah tidak ada sumsum di tulangnya.
Tidak ada hadits yang cocok.