Bab Menyembelih Apa yang Dihalalkan

2 hadits

No. 4420

Bab Menyembelih Apa yang Dihalalkan

Diriwayatkan dari Asma: "Kami menyembelih (Naharna) seekor kuda pada masa Rasulullah dan memakannya." Dalam haditsnya Qutaibah (salah satu perawi) berkata: "Dan kami memakan dagingnya." (Sahih) 'Abdah bin Sulaiman berten

No. 4421

Bab Menyembelih Apa yang Dihalalkan

Dari Asma, ia berkata: "Kami menyembelih seekor kuda pada masa Rasulullah ﷺ ketika kami berada di Madinah, lalu kami memakannya."