Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Umrah (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah milik ahli waris.'
Bab ...
'Umra (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah milik ahli waris.
Bahwa Nabi ﷺ memutuskan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan untuk hidup) adalah milik ahli waris.
Dari Zaid bin Thabit, Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang memberikan hadiah seumur hidup, maka itu menjadi milik orang yang diberi, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah memberikan sesuatu berdasa
'Umra adalah diperbolehkan.
Sesungguhnya 'Umrah itu diperbolehkan.
Dari Tawus, bahwa Rasulullah ﷺ menjadikan 'Umrah dan Ruqba sebagai ikatan.