Bab Jatuhnya Iddah dari Wanita Ahli Kitab yang Suaminya Meninggal
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya untuk beriddah atas seseorang yang meninggal lebih dari tiga hari, kecuali untuk suaminya, (masa iddahnya) empat bulan dan sepuluh hari.