Bab Keringanan bagi Wanita dalam Meninggalkan Jam sebelum Subuh
Nabi ﷺ mengizinkan Sawdah untuk meninggalkan Jam (Al-Muzdalifah) sebelum subuh karena dia adalah seorang wanita yang berbadan besar.
1 hadits
Nabi ﷺ mengizinkan Sawdah untuk meninggalkan Jam (Al-Muzdalifah) sebelum subuh karena dia adalah seorang wanita yang berbadan besar.
Tidak ada hadits yang cocok.