Bab Pembunuhan Ular di Haram
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
3 hadits
Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: 'Kami bersama Rasulullah (s.a.w) di Al-Khaif, yang berada di Mina, ketika ayat berikut diturunkan: 'Demi angin yang diutus satu demi satu.' Sebuah ular keluar, dan Rasulullah (s.a.w)
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bunuhlah itu.' Ia masuk ke dalam celah batu, dan kami memasukkan sebatang kayu dan merobek sebagian lubang, kemudian kami mengambil beberapa daun pohon kurma dan membakarnya di dalam lubang. Rasul
Tidak ada hadits yang cocok.