Ada lima jenis binatang pengganggu yang boleh dibunuh di dalam dan di luar Haram: Ular, anjing galak, burung gagak bercak, elang, dan tikus.
Bab Membunuh Ular di Tanah Haram
Diriwayatkan bahwa Abdullah berkata: 'Kami bersama Rasulullah (s.a.w) di Al-Khaif, yang berada di Mina, ketika ayat berikut diturunkan: 'Demi angin yang diutus satu demi satu.' Sebuah ular keluar, dan Rasulullah (s.a.w)
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Bunuhlah itu.' Ia masuk ke dalam celah batu, dan kami memasukkan sebatang kayu dan merobek sebagian lubang, kemudian kami mengambil beberapa daun pohon kurma dan membakarnya di dalam lubang. Rasul