Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surat Al-A'raf (yang panjang, 206 ayat) dalam shalat Maghrib, dan membaginya ke dalam dua raka'at. Ini menjadi dalil bahwa membaca surat panjang dalam shalat Maghrib adalah boleh dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ, meskipun biasanya beliau membaca surat-surat pendek seperti Al-A'raf juga menunjukkan bahwa kadang beliau membaca surat pendek (seperti dalam hadits lain tentang membaca "Wath-Thuri" dan "Wal-Mursalat"). Para ulama memahami ini sebagai dalil fleksibilitas bacaan dalam shalat Maghrib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Al-Iftitah (Pembukaan), Bab membaca dalam shalat Maghrib dengan Al-Mash (surat Al-A'raf). Sanadnya: Amr bin Utsman → Baqiyyah dan Abu Haiwah → Ibnu Abi Hamzah → Hisyam bin Urwah → ayahnya (Urwah bin Az-Zubair) → Aisyah radhiyallahu 'anha.
Hadits terkait dari shahihain:
Hadits dari Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَرَأَ فِي صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِسُورَةِ الْأَعْرَافِ
"Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ membaca dalam shalat Maghrib dengan surat Al-A'raf."
Hadits lain dari Al-Bukhari (no. 764) dan Muslim (no. 463), dari Al-Bara' bin 'Azib:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ فِي السَّفَرِ يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِـ "وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ"
"Bahwa Nabi ﷺ dalam perjalanan membaca dalam shalat Maghrib dengan 'Wat-Tini waz-Zaitun'."
Dan dari Jubair bin Mut'im (Al-Bukhari no. 765, Muslim no. 463):
أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ ﷺ يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ
"Bahwa ia mendengar Nabi ﷺ membaca dalam shalat Maghrib dengan surat At-Tur."
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib berbeda-beda sesuai keadaan: kadang surat pendek, kadang surat panjang seperti Al-A'raf dan At-Tur. Ini menunjukkan bolehnya membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, terutama ketika ada maslahat tertentu, seperti mengajarkan kepada makmum atau ketika waktu masih longgar.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Aisyah tentang Al-A'raf menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, dan ini menjadi dalil bagi sebagian ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batasan panjang bacaan dalam shalat Maghrib.
Imam An-Nasa'i sendiri memasukkan hadits ini dalam bab khusus tentang bacaan Al-A'raf dalam shalat Maghrib, menunjukkan perhatian beliau terhadap variasi bacaan Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan tentang bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib. Surat Al-A'raf adalah surat ke-7 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 206 ayat, dan termasuk surat-surat panjang (thiwal). Nabi ﷺ membacanya dalam shalat Maghrib dan membaginya ke dalam dua raka'at — artinya beliau membaca sebagian di raka'at pertama dan sebagian lagi di raka'at kedua.
Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami hadits ini sebagai berikut:
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini dan hadits-hadits lain tentang bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib menunjukkan bahwa bacaan beliau bervariasi. Kadang beliau membaca surat pendek seperti "Wat-Tini" dan "Wal-Mursalat", kadang surat panjang seperti Al-A'raf dan At-Tur. Ini menunjukkan bahwa tidak ada ketentuan mutlak tentang panjang bacaan dalam shalat Maghrib, dan seorang imam boleh membaca surat panjang jika keadaan memungkinkan dan tidak memberatkan makmum.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini menjadi dalil bahwa membaca surat panjang dalam shalat Maghrib adalah sunnah yang pernah dicontohkan Nabi ﷺ. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami bahwa Nabi ﷺ membaca Al-A'raf ketika sedang mengajarkan kepada para sahabat atau ketika ada tamu yang ingin mendengar bacaan beliau.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib adalah pertengahan antara shalat Isya dan shalat Subuh. Kadang beliau membaca surat pendek, kadang surat panjang. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca Al-A'raf dalam shalat Maghrib, dan ini menunjukkan bahwa shalat Maghrib boleh dengan bacaan panjang.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa yang lebih utama dalam shalat Maghrib adalah membaca surat-surat pendek (qishar mufashshal), karena kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib adalah membaca surat pendek. Namun, membaca surat panjang seperti Al-A'raf juga boleh dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ, terutama jika ada maslahat tertentu. Beliau menekankan bahwa imam harus memperhatikan keadaan makmum — jika makmum lemah atau ada orang tua, sebaiknya membaca surat pendek.
Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, tetapi yang lebih afdhal adalah membaca surat pendek karena itu yang lebih sering dicontohkan Nabi ﷺ. Beliau juga menekankan bahwa imam harus memperhatikan keadaan makmum dan tidak memberatkan mereka.
Perbedaan pendapat di antara ulama dalam daftar: Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar dan An-Nawawi memahami bahwa membaca surat panjang dalam shalat Maghrib adalah boleh dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ. Sementara Al-Utsaimin dan Bin Baz menekankan bahwa yang lebih utama adalah surat pendek, meskipun surat panjang juga boleh. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa keduanya boleh, dan yang lebih utama adalah membaca surat pendek dalam keadaan normal, tetapi membaca surat panjang dibolehkan jika ada maslahat dan tidak memberatkan makmum.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, memperhatikan bacaan Nabi ﷺ dalam shalat Maghrib. Suatu ketika, beliau mendengar Nabi ﷺ membaca surat Al-A'raf yang panjangnya 206 ayat, dan beliau membaginya dalam dua raka'at. Aisyah yang berada di kamar beliau mendengarkan dengan seksama bacaan Nabi ﷺ yang indah dan penuh tartil.
Urwah bin Az-Zubair, putra Aisyah, meriwayatkan hadits ini dari ibunya. Urwah adalah salah satu tabi'in terkemuka dan termasuk dalam daftar ulama yang disebutkan. Beliau dikenal sebagai salah satu dari tujuh fuqaha Madinah dan sangat teliti dalam meriwayatkan hadits.
Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya memasukkan hadits ini dalam bab khusus tentang bacaan Al-A'raf dalam shalat Maghrib, menunjukkan bahwa beliau ingin menegaskan bahwa bacaan surat panjang dalam shalat Maghrib adalah bagian dari sunnah Nabi ﷺ.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kepada kita bahwa Nabi ﷺ kadang membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, dan ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah. Seorang imam boleh membaca surat panjang jika keadaan memungkinkan, tetapi harus memperhatikan keadaan makmum. Ini juga mengajarkan kepada kita untuk tidak menganggap remeh shalat Maghrib — meskipun waktunya singkat, tetapi bisa digunakan untuk membaca surat-surat panjang jika ada kesempatan.
Kesimpulan Praktis
- Boleh membaca surat panjang dalam shalat Maghrib, seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ dengan membaca surat Al-A'raf.
- Yang lebih utama adalah membaca surat pendek dalam keadaan normal, karena itu yang lebih sering dicontohkan Nabi ﷺ dan lebih ringan bagi makmum.
- Imam harus memperhatikan keadaan makmum — jika makmum lemah, sakit, atau ada orang tua, sebaiknya membaca surat pendek.
- Membaca surat panjang dibolehkan jika ada maslahat tertentu, seperti mengajarkan kepada makmum atau ketika waktu masih longgar.
- Shalat Maghrib adalah shalat yang waktunya singkat, tetapi bukan berarti tidak boleh membaca surat panjang. Nabi ﷺ pernah membacanya, dan ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah.
- Hendaknya seorang muslim berusaha mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam bacaan shalat, baik surat pendek maupun panjang, sesuai dengan keadaan dan kemampuan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.