Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memerintahkan dua hal penting dalam bersuci: pertama, ketika berwudhu, kita diperintahkan untuk menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya (istintsar); kedua, ketika bersuci dari buang air besar dengan batu (istijmar), hendaknya dilakukan dengan bilangan ganjil. Kedua amalan ini adalah bagian dari kesempurnaan wudhu dan fitrah yang diajarkan oleh Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)
Ayat ini menunjukkan perintah membasuh anggota wudhu, dan para ulama menjelaskan bahwa istinsyaq (menghirup air ke hidung) termasuk dalam bagian membasuh wajah.
Hadits terkait:
Hadits yang diriwayatkan oleh Salamah bin Qais radhiyallahu 'anhu ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi dengan redaksi yang serupa. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda:
"Barangsiapa yang berwudhu, hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Penjelasan ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa istinsyaq (menghirup air) dan istintsar (mengeluarkan air dari hidung) adalah sunnah muakkadah dalam wudhu menurut mazhab Syafi'i, dan sebagian ulama mewajibkannya berdasarkan perintah dalam hadits ini. Beliau berkata: "Perintah dalam hadits ini menunjukkan kewajiban menurut pendapat yang kuat, karena asal perintah adalah wajib."
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa istinsyaq adalah memasukkan air ke hidung, sedangkan istintsar adalah mengeluarkannya. Keduanya termasuk kesempurnaan wudhu dan membersihkan hidung yang merupakan bagian dari wajah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung dua perintah penting dari Nabi ﷺ:
Pertama, perintah istintsar dalam wudhu.
Istintsar adalah mengeluarkan air dari hidung setelah menghirupnya (istinsyaq). Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya mengatakan bahwa istinsyaq dan istintsar adalah wajib dalam wudhu, karena perintah Nabi ﷺ yang tegas dalam hadits ini. Mereka berdalil bahwa hidung termasuk bagian dari wajah, sehingga membasuhnya adalah wajib.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa istinsyaq dan istintsar adalah sunnah, bukan wajib. Mereka berdalil bahwa dalam Al-Qur'an hanya disebutkan "basuhlah wajahmu" dan tidak secara spesifik menyebut hidung.
Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz adalah bahwa istinsyaq dan istintsar itu wajib, karena perintah Nabi ﷺ yang jelas dan tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Namun, bagi yang meninggalkannya karena lalai atau tidak tahu, wudhunya tetap sah tetapi kurang sempurna.
Kedua, perintah mengganjilkan jumlah batu ketika istijmar.
Istijmar adalah bersuci dari buang air besar atau kecil dengan menggunakan batu atau benda keras yang suci. Nabi ﷺ memerintahkan untuk menggunakan bilangan ganjil, seperti 1, 3, 5, atau 7. Ini berdasarkan hadits lain: "Apabila salah seorang di antara kalian bersuci dengan batu, hendaklah ia mengganjilkannya." (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa minimal istijmar adalah dengan satu batu yang dapat membersihkan, namun yang sempurna adalah tiga batu atau lebih dengan bilangan ganjil. Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa bilangan ganjil ini mengandung hikmah kebersihan dan juga sebagai bentuk ibadah yang berbeda dari kebiasaan setan yang suka genap.
Story Telling
Diriwayatkan dari Salamah bin Qais radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini. Beliau adalah seorang sahabat yang tinggal di Kufah dan termasuk dalam rombongan yang datang kepada Nabi ﷺ. Dalam riwayat lain, beliau berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Jika kamu berwudhu, maka hiruplah air ke hidungmu dan keluarkanlah, dan jika kamu bersuci dengan batu, maka ganjilkanlah.'" (HR. An-Nasa'i)
Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat perhatian terhadap ajaran Nabi ﷺ dalam perkara bersuci, sekecil apapun. Mereka meriwayatkan dan mengamalkan dengan tekun. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata: "Para sahabat Nabi ﷺ adalah orang-orang yang paling bersemangat dalam mengikuti sunnah, karena mereka tahu bahwa keselamatan ada pada mengikuti petunjuk beliau."
Kesimpulan Praktis
- Ketika berwudhu, jangan lupa untuk menghirup air ke hidung (istinsyaq) lalu mengeluarkannya (istintsar). Ini adalah bagian dari kesempurnaan wudhu.
- Jika tidak ada air atau dalam keadaan tertentu, cukup dengan membersihkan hidung secara umum, namun yang utama adalah dengan air.
- Ketika bersuci dari buang air besar dengan batu atau tisu, usahakan menggunakan bilangan ganjil (1, 3, 5, atau 7) agar sempurna dan sesuai sunnah.
- Amalan-amalan kecil ini menunjukkan kecintaan kita kepada sunnah Nabi ﷺ dan kesempurnaan ibadah kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.