Penjelasan Hadits Nasa'i No. 883 tentang Tiga sunnah shalat yang ditinggalkan banyak orang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat An-Nasa'i no. 883 ini menjelaskan tiga sunnah Nabi ﷺ yang mulai ditinggalkan sebagian orang pada masa Abu Hurairah: mengangkat kedua tangan dalam shalat, diam sejenak (untuk membaca doa iftitah), dan bertakbir saat turun dan bangkit dari sujud. Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga sunnah, meski banyak orang meninggalkannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 883, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui Sa'id bin Sam'an. Hadits ini dishahihkan oleh Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

QS. An-Nur [24]: 63 (potongan)

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Terjemahan: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih."

Kaitan dengan ulama: Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan-nya, khususnya dalam bab tentang mengangkat kedua tangan. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam shalat adalah sunnah yang mutawatir dari Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa mengangkat tangan pada empat tempat (takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan berdiri dari tasyahud awal) adalah sunnah yang disepakati.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga sunnah yang pada masa Abu Hurairah mulai ditinggalkan:

Pertama: Mengangkat kedua tangan dalam shalat (رَفْعُ الْيَدَيْنِ). Yang dimaksud adalah mengangkat kedua tangan sejajar bahu atau telinga pada saat takbiratul ihram, saat hendak rukuk, saat bangkit dari rukuk, dan saat berdiri dari tasyahud awal. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang mengangkat tangan mencapai derajat mutawatir, diriwayatkan oleh lebih dari lima puluh sahabat. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim keduanya meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma tentang hal ini.

Kedua: Diam sejenak (يَسْكُتُ هُنَيْهَةً). Ini merujuk pada jeda singkat setelah takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah, yang digunakan untuk membaca doa iftitah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa diam sejenak ini adalah sunnah yang dianjurkan, dan para ulama berbeda pendapat tentang berapa lama jedanya — namun yang paling kuat adalah cukup untuk membaca doa iftitah.

Ketiga: Bertakbir saat sujud dan bangkit (التَّكْبِيرُ عِنْدَ السُّجُودِ وَالرَّفْعِ). Yakni mengucapkan "Allahu Akbar" setiap kali turun dan naik dalam gerakan shalat, kecuali saat bangkit dari rukuk yang membaca "Sami'allahu liman hamidah". Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ senantiasa bertakbir pada setiap turun dan naik dalam shalatnya.

Perkataan Abu Hurairah "ditinggalkan oleh orang-orang" menunjukkan bahwa sebagian sunnah sudah mulai ditinggalkan pada masa sahabat, apalagi setelahnya. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk bersemangat menghidupkan sunnah, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mengangkat tangan hanya pada takbiratul ihram, tidak pada gerakan lain. Namun jumhur ulama (Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lain-lain) berpendapat bahwa mengangkat tangan dilakukan pada empat tempat berdasarkan hadits-hadits shahih. Pendapat jumhur inilah yang lebih kuat karena didukung dalil yang banyak dan shahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang sangat kuat berpegang pada sunnah — ketika melihat seseorang tidak mengangkat tangannya dalam shalat, beliau melemparkan kerikil kecil kepadanya sebagai isyarat agar mengangkat tangan. Ini menunjukkan semangat para sahabat dalam menjaga sunnah Nabi ﷺ. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Ibnu Umar sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ hingga dalam hal-hal kecil sekalipun. Hikmahnya: hendaklah kita bersemangat menghidupkan sunnah, meski orang banyak meninggalkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Angkatlah kedua tangan saat takbiratul ihram, saat hendak rukuk, saat bangkit dari rukuk, dan saat berdiri dari tasyahud awal — karena ini sunnah yang shahih dan mutawatir.
  2. Bacalah doa iftitah pada jeda diam sejenak setelah takbiratul ihram sebelum Al-Fatihah.
  3. Bertakbirlah pada setiap turun dan naik dalam gerakan shalat.
  4. Jangan tinggalkan sunnah hanya karena banyak orang meninggalkannya. Ukuran kebenaran adalah dalil, bukan banyaknya pengikut.
  5. Pelajarilah shalat Nabi ﷺ dengan merujuk kepada kitab-kitab hadits shahih dan penjelasan para ulama yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?