Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat An-Nasa'i no. 874 ini berisi penjelasan 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang shalat sunnah Nabi ﷺ yang beliau kerjakan pada waktu-waktu tertentu: dua rakaat sebelum Ashar, empat rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dan empat rakaat sebelum Ashar (yang lain), dengan salam setiap dua rakaat. Ini menunjukkan anjuran shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah sebelum Ashar, serta adab mengucapkan salam yang mengandung doa bagi para malaikat, nabi, dan kaum mukminin.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Kepemimpinan (Kitab al-Imamah), Bab Shalat Sebelum Ashar. Sanadnya: Isma'il bin Mas'ud ← Yazid bin Zurai' ← Syu'bah ← Abu Ishaq (As-Sabi'i) ← 'Ashim bin Damrah ← 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang shalat sunnah dan menjaga waktu-waktu shalat, di antaranya firman Allah:
QS. Al-Isra' [17]: 78
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Dan (dirikanlah pula shalat) pada waktu fajar. Sesungguhnya shalat fajar itu disaksikan (oleh malaikat)."
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang disaksikan oleh para malaikat — sebagaimana disebutkan dalam hadits ini bahwa salam dalam shalat diucapkan kepada para malaikat yang dekat dengan Allah. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar, dan mereka menyaksikan shalat tersebut.
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Ibnu Katsir dan As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk menjaga semua shalat pada waktunya, termasuk shalat-shalat sunnah yang mengiringinya.
Hadits terkait dari Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا
"Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar."
(Hadits ini disebutkan At-Tirmidzi dan dinilai hasan oleh beliau; Al-Albani dalam Shahih al-Jami' menyebutkan sebagai hadits hasan).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas hadits-hadits tentang shalat sunnah rawatib dan menyebutkan bahwa shalat sunnah sebelum Ashar termasuk yang dianjurkan, meskipun tidak termasuk rawatib muakkadah yang selalu dijaga Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama, 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ketika ditanya tentang shalat Nabi ﷺ, beliau terlebih dahulu bertanya: "Siapa di antara kalian yang mampu melakukan itu?" — Ini menunjukkan bahwa beliau khawatir para penanya tidak akan mampu mengamalkan seluruh shalat sunnah Nabi ﷺ karena banyaknya. Ini adalah metode pendidikan yang lembut, agar seseorang tidak merasa terbebani. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf sering menganjurkan amal sesuai kemampuan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit." (HR. Bukhari & Muslim).
Kedua, deskripsi waktu: "Ketika matahari mencapai ketinggian yang sama (di timur) seperti yang dicapai (di barat) pada waktu Ashar" — ini adalah cara 'Ali menjelaskan waktu dengan pergerakan matahari. Para ulama seperti Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini merujuk pada waktu setelah matahari tergelincir dari titik kulminasi (zawal), yaitu awal waktu Zuhur dan awal waktu Ashar.
Ketiga, rincian shalat sunnah:
- Dua rakaat ketika masuk waktu Ashar (setelah matahari condong ke barat seperti posisi Ashar)
- Empat rakaat ketika masuk waktu Zuhur
- Empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat setelah Zuhur
- Empat rakaat sebelum Ashar
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa shalat sunnah rawatib yang muakkadah adalah: dua rakaat sebelum Subuh, empat sebelum Zuhur dan dua setelahnya (atau dua sebelum dan dua setelah), dua setelah Maghrib, dan dua setelah Isya. Adapun empat rakaat sebelum Ashar, Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hukumnya sunnah ghairu muakkadah (sunnah yang tidak ditekankan), berdasarkan hadits ini dan hadits Ibnu 'Umar di atas.
Keempat, "memisahkan setiap dua rakaat dengan salam" — Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah empat rakaat dilakukan dengan dua salam, bukan satu salam. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa shalat sunnah malam dan siang dilakukan dua rakaat-dua rakaat, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Shalat malam dan siang itu dua rakaat-dua rakaat." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah; dinilai shahih oleh Al-Albani).
Kelima, "salam kepada para malaikat yang dekat dengan Allah, dan para nabi, dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan orang-orang beriman dan Muslim" — Ini menunjukkan bahwa salam dalam shalat bukan sekadar ucapan penutup, tetapi mengandung doa dan penghormatan kepada para malaikat, para nabi, dan seluruh kaum mukminin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya ketika menjelaskan ayat tentang shalat yang disaksikan malaikat (QS. Al-Isra' [17]: 78) mengaitkan bahwa para malaikat hadir dalam shalat dan menerima salam dari orang yang shalat. Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa salam dalam shalat adalah bentuk penghormatan kepada para malaikat pencatat amal yang hadir bersama orang yang shalat.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa shalat sunnah sebelum Ashar empat rakaat adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits 'Ali ini dan hadits Ibnu 'Umar. Sementara Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa shalat sunnah sebelum Ashar hukumnya sunnah, namun beliau tidak menjadikannya sebagai rawatib muakkadah. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib yang muakkadah hanya yang disebutkan secara tegas, dan shalat sebelum Ashar termasuk sunnah ghairu muakkadah. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi — adalah bahwa shalat sunnah sebelum Ashar empat rakaat dengan dua salam adalah sunnah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan, meskipun tidak termasuk rawatib muakkadah yang selalu dijaga Nabi ﷺ.
Story Telling
Diceritakan bahwa 'Ashim bin Damrah dan beberapa orang datang kepada 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu untuk bertanya tentang shalat Nabi ﷺ. 'Ali yang dikenal sebagai salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan paling mengetahui kebiasaan beliau, justru bertanya: "Siapa di antara kalian yang mampu melakukan itu?" — seolah beliau ingin mengingatkan bahwa shalat Nabi ﷺ sangat banyak dan istiqamah, sehingga tidak semua orang sanggup menirunya secara sempurna.
Namun para penanya menjawab dengan jujur: "Meskipun kami tidak mampu melakukannya, kami tetap ingin mendengarnya." — Jawaban ini menunjukkan adab seorang penuntut ilmu: mendengarkan dan mengetahui kebaikan adalah cahaya, meskipun belum mampu mengamalkan seluruhnya. Sufyan ats-Tsauri pernah berkata: "Ilmu itu dicari untuk diamalkan, tetapi mendengarkan ilmu saja sudah merupakan kebaikan." (dinukil oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala').
Maka 'Ali pun menjelaskan dengan detail shalat Nabi ﷺ, termasuk shalat sunnah sebelum Ashar dan cara salam yang mengandung doa bagi para malaikat, nabi, dan kaum mukminin. Ini menunjukkan betapa 'Ali radhiyallahu 'anhu sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ dan menyampaikannya dengan penuh amanah.
Al-Hasan al-Bashri pernah mengatakan: "Sesungguhnya kaum mukminin itu saling mendoakan dalam shalat mereka, dan salam mereka sampai kepada para malaikat dan kaum mukminin yang lain." (dinukil oleh Ibnu Rajab dalam Latha'if al-Ma'arif).
Kesimpulan Praktis
- Shalat sunnah sebelum Ashar empat rakaat dengan dua salam adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits 'Ali bin Abi Thalib ini dan hadits Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
- Shalat sunnah rawatib yang muakkadah adalah: dua rakaat sebelum Subuh, empat (atau dua) sebelum Zuhur dan dua setelahnya, dua setelah Maghrib, dan dua setelah Isya.
- Setiap dua rakaat shalat sunnah dipisahkan dengan salam, tidak digabung menjadi empat rakaat dengan satu salam.
- Salam dalam shalat mengandung doa bagi para malaikat, para nabi, dan seluruh kaum mukminin — ini menunjukkan betapa luasnya manfaat shalat bagi orang lain.
- Beramal sesuai kemampuan — sebagaimana 'Ali mengingatkan, jangan memaksakan diri di luar kemampuan, tetapi tetap berusaha mendengarkan dan memahami kebaikan.
- Mendengarkan ilmu adalah kebaikan — meskipun belum mampu mengamalkan seluruhnya, tetap semangat menuntut ilmu dan mendengarkan penjelasan para ulama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.