Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 83 tentang Tata cara mencuci tangan tiga kali saat berwudhu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika berwudhu menuangkan air ke kedua tangannya lalu menggosoknya hingga air menetes, dilakukan sebanyak tiga kali. Ini menunjukkan sunnah mencuci kedua tangan di awal wudhu tiga kali sebelum menyentuh anggota wudhu lainnya. Para ulama memahami ini sebagai bagian dari kesempurnaan bersuci dan kehati-hatian menjaga kebersihan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab Berapa Kali Dicuci (no. 83), dari jalur Aws bin Abi Aws dari kakeknya. Sanadnya: Humaid bin Mas'adah → Sufyan bin Habib → Syu'bah → An-Nu'man bin Salim → Ibnu Abi Aws → dari kakeknya.

Makna "استوكف" (istaukaffa) adalah menuangkan air ke telapak tangan lalu menggosoknya sampai air mengalir/menetes dari sela-sela jari.

Dalil Al-Qur'an tentang perintah wudhu:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai ke kedua mata kaki."

Hadits terkait dari Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ berwudhu dengan mencuci kedua tangan tiga kali sebelum memasukkan ke bejana. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mencuci kedua tangan di awal wudhu adalah sunnah yang disepakati, baik bangun tidur maupun tidak.

Penjelasan Rinci

Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam bab "Berapa Kali Dicuci", menunjukkan perhatian beliau pada jumlah dan tata cara bersuci. Hadits ini menjadi dalil bahwa mencuci kedua tangan tiga kali di awal wudhu adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menyebutkan bahwa mencuci kedua tangan sebelum wudhu hukumnya sunnah, dan yang lebih utama tiga kali, berdasarkan hadits-hadits shahih. Beliau juga menegaskan bahwa jika seseorang baru bangun tidur, maka mencuci tangan tiga kali menjadi lebih ditekankan karena khawatir ada najis di tangan.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat apakah mencuci tangan di awal wudhu termasuk bagian wudhu atau hanya untuk kebersihan. Pendapat yang kuat menurut beliau: mencuci tangan di awal adalah sunnah tersendiri, bukan bagian dari fardhu wudhu, dan dilakukan tiga kali sebagai bentuk kesempurnaan.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menegaskan bahwa mencuci kedua tangan tiga kali sebelum wudhu adalah sunnah yang shahih, dan tidak ada perbedaan antara orang yang bangun tidur atau tidak, meskipun yang bangun tidur lebih ditekankan.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa mencuci tangan tiga kali di awal wudhu adalah sunnah, dan tidak mengapa jika seseorang hanya mencuci sekali atau dua kali, namun yang afdhal adalah tiga kali.

Kesimpulan: Jumhur ulama dari daftar (An-Nawawi, Ibnu Hajar, Al-Utsaimin, Bin Baz) sepakat bahwa mencuci kedua tangan tiga kali di awal wudhu adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu pernah memperagakan wudhu Nabi ﷺ di depan para sahabat, lalu beliau berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu seperti ini." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu juga memperagakan wudhu Nabi ﷺ dan mencuci kedua tangannya tiga kali sebelum menyentuh air. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin dikenal sangat teliti dalam mengajarkan tata cara wudhu kepada murid-muridnya, agar umat ini mengikuti sunnah dengan benar.

Hikmahnya: Islam mengajarkan kebersihan dan kehati-hatian, bahkan dalam hal kecil seperti mencuci tangan sebelum wudhu. Ini menunjukkan betapa indahnya syariat Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan mencuci kedua tangan tiga kali di awal wudhu sebelum menyentuh air untuk anggota wudhu lainnya.
  2. Yang bangun tidur lebih ditekankan mencuci tangan tiga kali.
  3. Jika hanya mencuci sekali atau dua kali, wudhu tetap sah, namun yang afdhal adalah tiga kali.
  4. Hendaklah kita mencontoh Nabi ﷺ dalam detail ibadah, karena kesempurnaan wudhu adalah cermin kesempurnaan shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi