Penjelasan Hadits Nasa'i No. 806 tentang Posisi makmum di sebelah kanan imam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa makmum hendaknya berdiri di sebelah kanan imam, dan jika ia berada di sebelah kiri, imam boleh menggesernya ke kanan. Ini adalah sunnah yang dipraktikkan Nabi ﷺ dan menjadi dalil bagi posisi makmum ketika shalat berjamaah dengan satu orang makmum.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan An-Nasa'i no. 806, Kitab al-Imamah, dari sahabat Ibnu Abbas رضي الله عنهما:

<p>بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُونَةَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَقُمْتُ عَنْ شِمَالِهِ فَقَالَ بِي هَكَذَا فَأَخَذَ بِرَأْسِي فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ</p>

Terjemahan: "Saya bermalam di rumah bibiku Maimunah, lalu Rasulullah ﷺ bangkit shalat malam. Saya berdiri di sebelah kirinya, maka beliau mengambil kepalaku dan menempatkanku di sebelah kanannya."

Hadits pendukung — Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, bahwa Nabi ﷺ shalat malam dan Ibnu Abbas berdiri di samping kiri beliau, lalu Nabi ﷺ memegang kepalanya dan memindahkannya ke kanan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya makmum berdiri di kanan imam.

Dalil Al-Qur'an tentang shalat berjamaah — QS. Al-Baqarah [2]: 43:

<p>وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ</p>

Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk."

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan shalat berjamaah, dan dari sinilah para ulama mengambil hukum-hukum shalat berjamaah, termasuk posisi makmum terhadap imam.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum. Ibnu Abbas رضي الله عنهما menceritakan pengalaman beliau menginap di rumah bibinya, Maimunah رضي الله عنها, istri Nabi ﷺ. Pada malam itu Nabi ﷺ bangun shalat tahajud. Ibnu Abbas ikut shalat di belakang beliau, namun berdiri di sebelah kiri. Nabi ﷺ kemudian memegang kepala Ibnu Abbas dan menggesernya ke sebelah kanan beliau.

Pemahaman ulama tentang posisi makmum. Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa makmum yang hanya satu orang berdiri di sebelah kanan imam, sejajar dengannya. Beliau juga menyebutkan bahwa jika makmum berada di kiri, imam disunnahkan memindahkannya ke kanan — sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits Ibnu Abbas ini adalah dalil pokok dalam masalah posisi makmum tunggal. Beliau menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ memegang kepala Ibnu Abbas menunjukkan bolehnya imam mengatur posisi makmum secara langsung, dan ini bukan hal yang memberatkan makmum.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah makmum tunggal berdiri di kanan imam, sejajar, bukan di belakang. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah praktik yang tetap dalam sunnah.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar. Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat makmum tunggal berdiri di kanan imam sejajar. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga berpendapat makmum tunggal berdiri di kanan imam, namun ada riwayat yang menyebutkan makmum berdiri di belakang imam dalam keadaan tertentu. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan makmum tunggal berdiri di kanan imam sejajar, berdasarkan hadits Ibnu Abbas ini yang shahih dan jelas.

Adab dan hikmah. Hadits ini juga mengajarkan adab: seorang makmum hendaknya mengikuti arahan imam dengan lapang dada, dan imam hendaknya lembut dalam membimbing makmum. Nabi ﷺ tidak menegur dengan keras, tetapi menggeser dengan tangan beliau — menunjukkan kelembutan dalam mengajarkan sunnah.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Ibnu Abbas رضي الله عنهما, sepupu Nabi ﷺ, masih muda ketika itu. Beliau menginap di rumah Maimunah رضي الله عنها untuk belajar langsung dari Nabi ﷺ. Pada malam itu, ketika Nabi ﷺ bangun shalat, Ibnu Abbas ikut bangun dan berdiri di sebelah kiri beliau. Nabi ﷺ kemudian memegang kepala Ibnu Abbas dan menggesernya ke kanan. Ibnu Abbas pun shalat di samping kanan Nabi ﷺ. Kisah ini menunjukkan semangat Ibnu Abbas dalam menuntut ilmu dan kelembutan Nabi ﷺ dalam mengajarkan sunnah. (Sumber: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan an-Nasa'i)

Kesimpulan Praktis

  1. Makmum tunggal berdiri di kanan imam, sejajar, bukan di belakang.
  2. Jika makmum berada di kiri, imam boleh menggesernya ke kanan dengan lembut.
  3. Ikuti arahan imam dengan lapang dada dalam hal posisi shalat.
  4. Ajarkan sunnah dengan lembut, sebagaimana Nabi ﷺ mengajarkan Ibnu Abbas.
  5. Semangat menuntut ilmu dari ulama dan orang shalih, seperti Ibnu Abbas yang menginap untuk belajar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?