Penjelasan Hadits Nasa'i No. 790 tentang Berdiri setelah melihat imam saat adzan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting ketika shalat berjamaah akan dimulai. Rasulullah ﷺ melarang para sahabat berdiri dari tempat duduk mereka begitu adzan selesai atau iqamah dikumandangkan, sebelum mereka melihat beliau ﷺ keluar dari rumahnya dan berdiri di tempat shalat. Hikmahnya adalah agar shalat dimulai dengan tertib dan tenang, tidak terburu-buru, serta mengikuti gerakan imam, bukan mendahuluinya. Ini adalah pelajaran tentang adab menanti imam dan tidak tergesa-gesa dalam ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks hadits yang Anda sertakan adalah sanad dan matan hadits dari jalur Yahya bin Abi Katsir, dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya (Abu Qatadah al-Harits bin Rib'i radhiyallahu 'anhu). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

"Apabila iqamah telah dikumandangkan, maka janganlah kalian berdiri sampai kalian melihatku." (HR. Al-Bukhari no. 637, dan Muslim no. 604)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman tentang perintah untuk mengikuti imam dan tidak mendahuluinya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Hujurat [49]: 1)

Ayat ini menjadi prinsip dasar bahwa seorang mukmin tidak boleh mendahului perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk dalam urusan shalat berjamaah.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (kitab syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan hadits ini secara panjang lebar. Beliau menyebutkan bahwa larangan berdiri sebelum melihat imam adalah untuk menghindari kekacauan dan agar makmum mengetahui dengan yakin bahwa imam telah siap memulai shalat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Adab Makmum Terhadap Imam

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/85) menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah larangan bagi makmum untuk berdiri sebelum melihat imam keluar atau sebelum iqamah selesai. Ini menunjukkan bahwa seorang makmum hendaknya tidak tergesa-gesa dan selalu memperhatikan keadaan imam. Beliau juga menukil perkataan sebagian ulama bahwa hikmahnya adalah agar shalat dimulai secara serentak dan teratur, tidak ada yang mendahului atau terlambat.

2. Tidak Mendahului Imam

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa makmum tidak boleh bertakbir sebelum imam bertakbir. Beliau menegaskan bahwa gerakan makmum harus selalu mengikuti imam, baik dalam berdiri, ruku', sujud, maupun salam. Mendahului imam adalah perbuatan yang dilarang keras, bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran besar.

3. Hikmah Larangan Tergesa-gesa

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5/105) menjelaskan bahwa hikmah dari perintah menunggu sampai melihat imam adalah agar makmum tidak berdiri terlalu lama dalam keadaan menunggu, yang bisa menimbulkan rasa bosan atau lelah. Dengan menunggu sampai imam benar-benar siap, maka shalat bisa segera dimulai tanpa penantian yang tidak perlu.

4. Penerapan dalam Kondisi Tertentu

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah larangan ini berlaku mutlak atau ada pengecualian. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jika masjid sempit dan makmum banyak, maka diperbolehkan berdiri lebih awal agar shaf bisa tertata rapi. Namun pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah adalah bahwa hukum asalnya tetap menunggu sampai imam terlihat, kecuali ada kebutuhan yang mengharuskan untuk berdiri lebih awal seperti mengisi shaf yang kosong.

5. Pelajaran tentang Ketenangan dalam Ibadah

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatu Qulubil Abrar menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan seorang mukmin untuk tidak terburu-buru dalam urusan ibadah. Ketenangan dan ketertiban adalah bagian dari keindahan ibadah. Beliau mengingatkan bahwa syaitan sering kali menggoda manusia untuk tergesa-gesa sehingga ibadahnya kehilangan kekhusyukan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Qatadah al-Harits bin Rib'i radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang sangat cinta kepada Rasulullah ﷺ. Suatu hari, beliau menceritakan pengalaman ini kepada anaknya, Abdullah. Abu Qatadah berkata bahwa ketika iqamah shalat dikumandangkan di masjid Nabawi, para sahabat tidak langsung berdiri. Mereka duduk dengan tenang, menunggu sampai Rasulullah ﷺ keluar dari rumahnya yang bersambung langsung ke masjid.

Begitu pintu rumah beliau terbuka dan langkah kaki beliau mulai terlihat, barulah para sahabat berdiri dengan tertib, mengisi shaf-shaf mereka dengan rapi. Tidak ada yang berebut, tidak ada yang mendahului. Semua menunggu dengan penuh adab dan cinta kepada Rasulullah ﷺ.

Abdullah bin Abi Qatadah kemudian meriwayatkan hadits ini kepada generasi setelahnya, sehingga kita bisa mempelajari adab mulia ini hingga hari ini. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga adab dan ketertiban dalam ibadah, dan mereka mencontohkan kepada kita bagaimana seharusnya seorang muslim bersikap ketika hendak melaksanakan shalat berjamaah.

Kesimpulan Praktis

Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Menunggu imam dengan tenang — Ketika iqamah telah dikumandangkan, hendaknya kita tidak tergesa-gesa berdiri sebelum melihat imam atau mengetahui bahwa imam telah siap memulai shalat.
  2. Tidak mendahului imam — Dalam setiap gerakan shalat, kita harus memastikan bahwa kita mengikuti imam, bukan mendahuluinya. Ini adalah bagian dari disiplin berjamaah.
  3. Menjaga ketertiban shaf — Jika kita datang lebih awal dan melihat shaf masih kosong, kita boleh berdiri untuk mengisi shaf tersebut agar rapi, karena ini termasuk kebutuhan.
  4. Menghindari sikap tergesa-gesa — Ibadah yang dilakukan dengan tenang dan tertib lebih utama daripada yang dilakukan dengan buru-buru.
  5. Menumbuhkan cinta dan adab kepada pemimpin — Sebagaimana para sahabat menanti Rasulullah ﷺ dengan penuh adab, kita pun hendaknya menjaga adab terhadap para pemimpin kita dalam kebaikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?