Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu pernah menjadi imam shalat berjamaah sementara Rasulullah ﷺ berada di belakangnya, ikut di dalam barisan makmum. Ini adalah dalil yang sangat penting bahwa seorang yang lebih utama (afdhal) boleh bermakmum kepada orang yang di bawahnya dalam hal keutamaan, dan bahwa imamah (kepemimpinan shalat) tidak harus selalu dipegang oleh orang yang paling utama. Peristiwa ini terjadi saat Rasulullah ﷺ sakit menjelang wafatnya, ketika beliau terlalu lemah untuk memimpin shalat, sehingga beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 786) dari jalur Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang lebih panjang, yang menjelaskan konteks kejadiannya.
Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: لَمَّا ثَقُلَ رَسُولُ اللهِ ﷺ قَالَ: «مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ» قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ أَسِيفٌ، إِذَا قَامَ مَقَامَكَ لَمْ يُسْمِعِ النَّاسَ، فَلَوْ أَمَرْتَ عُمَرَ. قَالَ: «مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ» قَالَتْ: قُلْتُ لِحَفْصَةَ: قُولِي لَهُ: إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ أَسِيفٌ، إِذَا قَامَ مَقَامَكَ لَمْ يُسْمِعِ النَّاسَ، فَلَوْ أَمَرْتَ عُمَرَ. فَقَالَ: «إِنَّكُنَّ لَأَنْتُنَّ صَوَاحِبُ يُوسُفَ، مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ»
Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: "Ketika sakit Rasulullah ﷺ semakin berat, beliau bersabda: 'Perintahkanlah Abu Bakar untuk shalat mengimami orang-orang.' Aisyah berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, jika ia berdiri di tempatmu ia tidak akan memperdengarkan (bacaannya) kepada orang banyak. Bagaimana jika engkau perintahkan Umar saja?' Beliau bersabda lagi: 'Perintahkanlah Abu Bakar untuk shalat mengimami orang-orang.' Aisyah berkata: 'Aku berkata kepada Hafshah: Katakanlah kepadanya bahwa Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya, jika ia berdiri di tempatmu ia tidak akan memperdengarkan bacaannya kepada orang banyak, bagaimana jika engkau perintahkan Umar saja?' Maka beliau bersabda: 'Sungguh kalian ini seperti wanita-wanita (pengikut) Yusuf. Perintahkanlah Abu Bakar untuk shalat mengimami orang-orang.'" (HR. Al-Bukhari no. 198 dan Muslim no. 418)
Kaitan dengan ulama: Peristiwa ini dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab syarah hadits. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya orang yang lebih utama (afdhal) bermakmum kepada yang kurang utama, dan bahwa imamah shalat tidak disyaratkan harus yang paling utama. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas panjang lebar tentang hikmah penunjukan Abu Bakar ini, termasuk bahwa Rasulullah ﷺ ingin memberikan kabar gembira kepada umatnya bahwa Abu Bakar akan menjadi khalifah setelahnya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Bolehnya orang yang lebih utama bermakmum kepada yang kurang utama
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang yang lebih utama (afdhal) boleh shalat di belakang orang yang kurang utama darinya. Ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama bahwa hal tersebut diperbolehkan, meskipun yang lebih utama lebih berhak menjadi imam jika ia maju. Namun jika yang lebih utama justru berada di belakang dan membiarkan orang lain menjadi imam, maka shalatnya sah.
2. Penunjukan Abu Bakar sebagai imam adalah isyarat kekhalifahannya
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penunjukan Abu Bakar sebagai imam shalat oleh Rasulullah ﷺ di saat sakitnya merupakan isyarat yang jelas bahwa Abu Bakar akan menggantikan beliau dalam memimpin umat setelah wafatnya. Ini karena shalat adalah simbol kepemimpinan agama, dan ketika Rasulullah ﷺ menunjuk Abu Bakar untuk menggantikan posisinya di hadapan para sahabat, itu adalah pengumuman praktis bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling berhak memimpin umat setelah beliau.
3. Keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar yang sangat besar, karena Rasulullah ﷺ memilihnya di hadapan para sahabat yang hadir saat itu, termasuk Umar, Utsman, Ali, dan lainnya. Ini menegaskan bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling utama di antara umat ini setelah Nabi ﷺ.
4. Adab Aisyah dan Hafshah dalam memberi masukan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa keberatan Aisyah dan Hafshah bukanlah bentuk penolakan terhadap perintah Nabi ﷺ, tetapi murni karena khawatir Abu Bakar tidak mampu memperdengarkan bacaannya karena terlalu sedih dan lembut hatinya. Ini menunjukkan bahwa memberikan masukan yang baik kepada pemimpin adalah hal yang diperbolehkan selama didasari niat yang tulus dan cara yang baik.
5. Ketegasan Nabi ﷺ dalam mempertahankan pilihannya
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa jawaban Nabi ﷺ, "Sungguh kalian ini seperti wanita-wanita (pengikut) Yusuf," adalah teguran halus kepada Aisyah dan Hafshah karena mereka terus mendesak agar beliau mengganti pilihannya. Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus tegas dalam keputusan yang telah diambil berdasarkan pertimbangan yang benar, dan tidak mudah goyah oleh desakan.
6. Hikmah di balik kelembutan hati Abu Bakar
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarahnya untuk Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa kelembutan hati Abu Bakar yang disebut Aisyah justru menjadi bukti keutamaannya. Karena ketika Abu Bakar naik ke mimbar menggantikan Rasulullah ﷺ di hari-hari terakhir kehidupan beliau, ia tidak mampu menahan tangisnya karena sedih melihat kondisi Nabi ﷺ. Ini menunjukkan kedalaman cinta dan keimanannya, bukan kelemahan dalam memimpin.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ sakit dan tidak mampu keluar untuk shalat berjamaah, beliau memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam. Ketika Abu Bakar naik ke mimbar pada hari Senin, ia tidak mampu menahan tangisnya. Para sahabat yang hadir pun ikut menangis melihat kondisi tersebut. Rasulullah ﷺ kemudian keluar dengan ditopang oleh Al-Abbas dan Ali, dan beliau berdiri di belakang Abu Bakar. Abu Bakar ingin mundur, tetapi Rasulullah ﷺ memberi isyarat agar ia tetap di tempatnya. Maka Rasulullah ﷺ shalat di belakang Abu Bakar, dan Abu Bakar menjadi imam bagi orang-orang sementara Nabi ﷺ berada di barisan makmum.
Peristiwa ini sangat mengharukan dan menunjukkan betapa besarnya cinta para sahabat kepada Rasulullah ﷺ, dan betapa mulianya akhlak Abu Bakar yang tetap taat menjadi imam meskipun hatinya sangat sedih. Ini juga menjadi pelajaran bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak didasarkan pada keinginan pribadi, tetapi pada perintah Allah dan Rasul-Nya. (Kisah ini diriwayatkan secara global dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim)
Kesimpulan Praktis
- Bolehnya orang yang lebih utama bermakmum kepada yang kurang utama — selama imam tersebut memenuhi syarat-syarat keimaman.
- Imamah shalat tidak harus dipegang oleh orang yang paling utama — yang terpenting adalah yang paling mampu dan paling sesuai dengan kondisi jamaah.
- Menghormati keputusan pemimpin — setelah musyawarah dan keputusan diambil, kita harus taat selama tidak bertentangan dengan syariat.
- Memberi masukan kepada pemimpin itu baik — selama didasari niat tulus dan disampaikan dengan cara yang baik.
- Keutamaan Abu Bakar — hadits ini menegaskan kedudukan Abu Bakar sebagai orang terbaik setelah Nabi ﷺ dan sebagai khalifah pertama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.