Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa ketika shalat berjamaah, Nabi ﷺ meletakkan kedua sandalnya di sebelah kiri beliau. Ini menjadi petunjuk adab bagi makmum agar tidak meletakkan sandal di sebelah kanan, karena sebelah kanan adalah sisi yang dimuliakan dan tempat orang lain (makmum) berpijak. Imam meletakkannya di kiri agar tidak mengganggu jamaah di belakang atau samping kanan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab al-Qiblah, Bab Maudhi' Na'lay al-Imam idza shalla bil-jama'ah, dari Abdullah bin as-Sa'ib radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، وَشُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ يَحْيَى، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُفْيَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ السَّائِبِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ صَلَّى يَوْمَ الْفَتْحِ فَوَضَعَ نَعْلَيْهِ عَنْ يَسَارِهِ
Terjemahan: "Dari Abdullah bin as-Sa'ib bahwa Rasulullah ﷺ shalat pada hari pembebasan (Makkah), dan beliau meletakkan sandalnya di sebelah kiri."
Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang memuliakan kanan dan adab:
QS. Al-Haqqah [69]: 19
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ
Terjemahan: "Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: 'Ambillah, bacalah kitabku.'"
Ayat ini menunjukkan keutamaan sisi kanan, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya bahwa kanan adalah sisi kemuliaan.
Hadits lain yang relevan, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَضَعْ نَعْلَيْهِ بَيْنَ يَدَيْهِ، أَوْ لِيُصَلِّ فِي نَعْلَيْهِ
(HR. Abu Dawud dan lainnya) — maknanya: hendaklah seseorang meletakkan sandalnya di depan atau tetap memakainya.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa meletakkan sandal di sebelah kiri adalah sunnah, dan tidak boleh di sebelah kanan karena dapat mengganggu orang di sisi kanan serta mengurangi kehormatan sisi kanan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi pada hari Fathu Makkah (pembebasan Makkah), saat Nabi ﷺ shalat berjamaah bersama para sahabat. Beliau meletakkan sandal di sebelah kiri. Para ulama yang tercantum dalam rujukan menjelaskan beberapa hikmah:
- Menjaga kekhusyukan dan ketertiban shaf — Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa meletakkan sandal di kiri mencegah gangguan terhadap makmum di sebelah kanan, karena kanan adalah sisi yang dimuliakan dalam Islam (makan dengan kanan, memberi dengan kanan, dsb).
- Adab memuliakan kanan — Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa syariat mengajarkan memuliakan kanan, sehingga meletakkan sandal (yang bisa jadi kotor) di kanan menyelisihi adab ini.
- Konteks shalat berjamaah — Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat memakai sandal dan terkadang melepasnya. Jika melepas, beliau meletakkannya di kiri agar tidak mengganggu jamaah.
- Perbedaan pendapat — Sebagian ulama seperti Al-Awza'i dan Al-Layts bin Sa'd berpendapat boleh meletakkan sandal di depan atau di kiri. Namun Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan sunnahnya di kiri berdasarkan hadits ini. Pendapat yang paling kuat adalah meletakkan di kiri, sebagaimana zhahir hadits.
Catatan penting: Jika shalat sendirian, boleh meletakkan sandal di kanan atau kiri, karena tidak ada makmum yang terganggu. Namun dalam jamaah, ikuti petunjuk Nabi ﷺ.
Story Telling
Diceritakan bahwa pada hari Fathu Makkah, Nabi ﷺ masuk kota Makkah dengan penuh tawadhu, kepala beliau menunduk di atas kendaraan sebagai tanda syukur kepada Allah. Beliau kemudian shalat bersama para sahabat. Abdullah bin as-Sa'ib radhiyallahu 'anhu, yang saat itu masih muda, memperhatikan detail kecil: bagaimana Nabi ﷺ melepas sandalnya dan meletakkannya dengan rapi di sebelah kiri. Detail ini beliau ingat dan sampaikan kepada generasi berikutnya, hingga sampai kepada kita melalui An-Nasa'i.
Hikmah: Perhatian sahabat terhadap sunnah Nabi ﷺ sangat teliti, bahkan dalam hal yang dianggap sepele. Ini mengajarkan kita untuk menghidupkan sunnah-sunnah kecil dalam ibadah, karena semua itu bagian dari agama.
Kesimpulan Praktis
- Ketika shalat berjamaah sebagai imam atau makmum, letakkan sandal di sebelah kiri, bukan di kanan.
- Jika shalat sendirian, boleh meletakkan di kanan atau kiri, atau tetap memakai sandal jika suci.
- Jaga kebersihan sandal agar tidak mengotori masjid atau mengganggu jamaah.
- Perhatikan adab-adab kecil dalam shalat, karena itu bagian dari mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Jika ragu tentang hukum tertentu, tanyakan kepada ulama terpercaya yang mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.