Bab Shalat dalam Pakaian
Shahih oleh Darussalam
أَخْبَرَنَا شُعَيْبُ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَاصِمٌ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سَلِمَةَ، قَالَ لَمَّا رَجَعَ قَوْمِي مِنْ عِنْدِ النَّبِيِّ ﷺ قَالُوا إِنَّهُ قَالَ " لِيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قِرَاءَةً لِلْقُرْآنِ " . قَالَ فَدَعَوْنِي فَعَلَّمُونِي الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ فَكُنْتُ أُصَلِّي بِهِمْ وَكَانَتْ عَلَىَّ بُرْدَةٌ مَفْتُوقَةٌ فَكَانُوا يَقُولُونَ لأَبِي أَلاَ تُغَطِّي عَنَّا اسْتَ ابْنِكَ .
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Salamah berkata: "Ketika kaummu kembali dari Nabi ﷺ, mereka berkata bahwa beliau telah bersabda: 'Biarkan yang paling banyak membaca Al-Qur'an di antara kalian memimpin shalat.' Maka mereka memanggilku dan mengajarkan aku bagaimana cara rukuk dan sujud, dan aku biasa memimpin mereka dalam shalat, mengenakan jubah yang robek, dan mereka biasa berkata kepada ayahku: 'Tidakkah kau menutupi bagian belakang anakmu dari kami?'"