Penjelasan Hadits Nasa'i No. 745 tentang Perubahan kiblat dari Syam ke Ka'bah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika perintah mengubah kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah turun, para sahabat di Quba' sedang shalat Subuh. Begitu kabar itu sampai, mereka langsung memutar badan menghadap Ka'bah di tengah shalat. Ini menunjukkan ketaatan mereka yang cepat kepada perintah Allah dan Nabi ﷺ, serta bahwa ijtihad yang keliru dalam arah kiblat dimaafkan dan cukup dibetulkan ketika tahu.

Rujukan Ulama & Dalil

Al-Qur'an:

QS. Al-Baqarah [2]: 144

فَقَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ

Terjemahan ringkas: "Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau ridhai. Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana pun kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya."

Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur Malik dari Abdullah bin Dinar, dan dicatat oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab al-Qiblah, bab tentang mengetahui kesalahan setelah berijtihad. Maknanya juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari jalur yang sama (Ibnu Umar), sehingga hadits ini shahih dan masyhur.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini sebagai dalil bahwa berita yang pasti (khabar yang yakin) tentang perubahan kiblat wajib diikuti, dan bahwa amalan yang sudah berjalan boleh diputus dan diganti ketika datang dalil yang lebih kuat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di masjid Quba', dan para sahabat berpindah arah dalam shalat karena keyakinan terhadap berita tersebut.
  • Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan peristiwa ini sebagai bagian dari konteks turunnya ayat perubahan kiblat.

Penjelasan Rinci

Latar peristiwa. Sebelum turun perintah menghadap Ka'bah, kaum Muslimin shalat menghadap Baitul Maqdis di Yerusalem. Ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah, beliau dan para sahabat masih menghadap ke arah itu. Lalu turunlah perintah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 144 untuk menghadap Masjidil Haram. Peristiwa dalam hadits ini terjadi di Quba', sebuah tempat di dekat Madinah, ketika para sahabat sedang melaksanakan shalat Subuh.

Ketaatan yang cepat. Seorang datang membawa kabar bahwa wahyu telah turun dan Nabi ﷺ diperintahkan menghadap Ka'bah. Para sahabat saat itu sedang shalat, dan sebagian riwayat menyebutkan mereka sudah dalam posisi rukuk atau sedang shalat. Mereka tidak menunda, tidak berdebat, dan tidak menunggu selesai shalat. Mereka langsung berputar menghadap Ka'bah. Ibnu Hajar menjadikan ini dalil tentang kewajiban mengikuti perintah yang jelas dan tentang bolehnya mengubah arah dalam shalat ketika datang keyakinan yang membetulkan.

Ijtihad dan kesalahan. Judul bab An-Nasa'i, "Bab Mengetahui Kesalahan Setelah Berijtihad", menunjukkan pelajaran penting: jika seseorang sudah berusaha menentukan arah kiblat dengan sungguh-sungguh (ijtihad), lalu ternyata keliru, maka shalatnya tidak batal dan cukup membetulkan arah ketika tahu. Ini sejalan dengan kaidah yang disebutkan Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in bahwa ijtihad yang keliru dalam masalah yang tidak disengaja dimaafkan, sedangkan yang sengaja meninggalkan kebenaran tidak dimaafkan.

Bukan berarti bermain-main dalam shalat. Perpindahan arah ini bukan gerakan sia-sia, melainkan ketaatan kepada perintah Allah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa amalan dalam shalat boleh disesuaikan bila ada dalil yang membetulkan, dan ini tidak mengurangi kekhusyukan karena niatnya taat.

Pelajaran tentang berita yang yakin. Para sahabat menerima kabar dari satu orang karena kabar itu membawa keyakinan tentang perintah Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam masalah kiblat, berita yang kuat dan terpercaya dapat dijadikan pegangan, dan kaum Muslimin di Quba' segera mengamalkannya.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar. Sebagian ulama membahas apakah perpindahan arah terjadi di tengah shalat atau di antara dua shalat. Namun yang jelas dari hadits ini: mereka sedang shalat Subuh, lalu berpindah arah. Ibnu Hajar dan an-Nawawi menegaskan bahwa perpindahan itu terjadi dalam shalat dan sah. Yang paling kuat adalah memahami hadits ini sebagai dalil ketaatan segera dan pembetulan arah kiblat ketika tahu, tanpa membatalkan shalat.

Story Telling

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menceritakan: pagi itu penduduk Quba' sedang shalat Subuh menghadap Syam (Baitul Maqdis). Tiba-tiba datang seorang lelaki membawa kabar: "Malam ini wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ, dan beliau diperintahkan menghadap Ka'bah." Tanpa banyak bicara, mereka memutar badan menghadap Ka'bah. Bayangkan suasana itu: satu barisan shalat tiba-tiba berputar arah karena satu perintah Allah. Tidak ada yang berkata, "Tunggu sampai shalat selesai." Tidak ada yang bertanya, "Apakah kabar ini benar?" Mereka yakin dan taat. Hikmahnya: hati yang bersih cepat menerima kebenaran, dan ketaatan kepada Allah tidak boleh ditunda dengan alasan yang dibuat-buat. Kisah ini dicatat dalam Sunan an-Nasa'i dan juga dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Kesimpulan Praktis

  • Ketika datang perintah Allah dan sunnah Nabi ﷺ yang jelas, segeralah taat tanpa menunda.
  • Jika sudah berijtihad menentukan arah kiblat lalu ternyata keliru, cukup membetulkan ketika tahu; shalat yang sudah lalu tidak perlu diulang karena kesalahan ijtihad dimaafkan.
  • Perubahan arah dalam shalat karena taat kepada dalil tidak membatalkan shalat.
  • Terimalah kabar yang terpercaya tentang perintah agama dengan lapang dada, dan jangan berdebat tanpa ilmu.
  • Jaga niat taat dalam setiap gerakan shalat, karena yang dinilai Allah adalah ketaatan dan keikhlasan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?