Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi siapa saja yang keluar rumah menuju Masjid Quba' dan shalat di dalamnya, yaitu mendapatkan pahala seperti pahala ibadah umrah. Ini adalah kabar gembira dari Nabi ﷺ yang menunjukkan kemurahan Allah ﷻ kepada umatnya. Namun, perlu dipahami bahwa pahala ini bukan berarti menggugurkan kewajiban umrah, melainkan sebagai keutamaan dan pahala tambahan yang besar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Masjid, Bab Keutamaan Masjid Quba' dan Shalat di Dalamnya, nomor 699. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dan dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
مَنْ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ مَسْجِدَ قُبَاءٍ فَصَلَّى فِيهِ كَانَ لَهُ عِدْلَ عُمْرَةٍ
Terjemahan: "Barangsiapa yang keluar (dari rumahnya) hingga datang ke masjid ini, yaitu Masjid Quba', lalu shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah."
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman tentang Masjid Quba' dalam Al-Qur'an:
لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
"Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba') sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih." (QS. At-Taubah [9]: 108)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat di Masjid Quba', dan pahala yang disebutkan adalah pahala yang besar dari Allah ﷻ.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa makna "seperti pahala umrah" adalah pahala yang semisal, bukan berarti menggantikan kewajiban umrah yang merupakan rukun Islam.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa hal penting dari hadits ini:
1. Keutamaan Masjid Quba'
Masjid Quba' adalah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi ﷺ setelah hijrah ke Madinah. Allah ﷻ sendiri memuji masjid ini dalam Al-Qur'an sebagai masjid yang didirikan atas dasar takwa. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Masjid Quba', dan para ulama sepakat bahwa masjid ini memiliki keutamaan yang agung.
2. Makna "Seperti Pahala Umrah"
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah pahala yang semisal dengan pahala umrah, bukan berarti shalat di Masjid Quba' menggugurkan kewajiban umrah. Ini adalah keutamaan khusus yang Allah berikan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk kemurahan-Nya.
3. Keutamaan Keluar Menuju Masjid
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ menyebutkan "مَنْ خَرَجَ" (barangsiapa yang keluar), yang menunjukkan bahwa ada perjalanan yang dilakukan untuk sampai ke Masjid Quba'. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa keutamaan ini mencakup orang yang keluar dari rumahnya dengan niat untuk shalat di Masjid Quba', dan setiap langkahnya dicatat sebagai kebaikan.
4. Apakah Berlaku untuk Selain Penduduk Madinah?
Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah keutamaan ini khusus untuk penduduk Madinah atau berlaku umum. Pendapat yang lebih kuat, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, adalah bahwa keutamaan ini bersifat umum bagi siapa saja yang datang ke Masjid Quba' dan shalat di dalamnya, baik penduduk Madinah maupun pendatang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ sendiri biasa mengunjungi Masjid Quba' setiap hari Sabtu, baik dengan berkendara maupun berjalan kaki. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ biasa mendatangi Masjid Quba' (setiap hari Sabtu) dengan berkendara atau berjalan kaki, lalu shalat dua rakaat di dalamnya.
Kebiasaan Nabi ﷺ ini menunjukkan betapa besarnya perhatian beliau terhadap masjid yang didirikan atas dasar takwa ini. Para sahabat pun mengikuti jejak beliau. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi'in senantiasa menjaga kebiasaan mengunjungi Masjid Quba' untuk shalat di dalamnya, mengharap keutamaan yang telah dijanjikan oleh Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Bagi yang berada di Madinah atau berkunjung ke sana, sangat dianjurkan untuk mengunjungi Masjid Quba' dan shalat di dalamnya, karena pahalanya seperti pahala umrah.
- Niatkanlah dengan ikhlas karena Allah ﷻ, bukan sekadar wisata religi, agar mendapatkan keutamaan yang dijanjikan.
- Perbanyaklah shalat di masjid secara umum, karena setiap langkah menuju masjid dicatat sebagai kebaikan dan menghapus dosa.
- Jangan lupa bahwa pahala ini tidak menggugurkan kewajiban umrah bagi yang belum menunaikannya, karena ini adalah keutamaan tambahan dari Allah ﷻ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.