Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan bahwa di antara tanda-tanda dekatnya hari kiamat adalah manusia saling berbangga-bangga dalam hal masjid, baik dalam pembangunan, ukuran, kemegahan, maupun hiasannya. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan membangun masjid bisa berubah dari niat ikhlas karena Allah menjadi ajang pamer dan kesombongan. Yang terpuji adalah membangun masjid dengan niat ikhlas, sederhana, dan fokus pada kemakmuran masjid dengan ibadah, bukan hanya pada fisik bangunannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ " مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ "
Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah manusia berbangga-bangga dalam (pembangunan) masjid." (HR. An-Nasa'i no. 689)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dari jalur yang berbeda.
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
QS. At-Taubah [9]: 18
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apa pun) selain kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."
Ayat ini menjelaskan bahwa kemakmuran masjid yang hakiki adalah dengan iman, shalat, zakat, dan rasa takut hanya kepada Allah—bukan dengan bangunan yang megah semata.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu memerintahkan pembangunan masjid Nabawi dengan sederhana dan melarang menghiasnya dengan warna merah atau kuning.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan tersebut karena khawatir masjid menjadi ajang kebanggaan dan menyelisihi kesederhanaan masjid Nabawi.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan tercelanya sikap berlebih-lebihan dalam menghias masjid, karena hal itu termasuk tabahur (berbangga diri) yang dilarang.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Makna "تَبَاهَى" (berbangga-bangga)
Kata tabaha berarti saling berbangga dan bermegah-megahan. Dalam konteks masjid, ini mencakup:
- Berlomba membangun masjid dengan ukuran sangat besar dan megah
- Menghias masjid dengan ukiran, lukisan, dan ornamen yang berlebihan
- Membanggakan biaya pembangunan yang sangat mahal di hadapan orang lain
- Menjadikan masjid sebagai simbol status sosial dan kebanggaan daerah
2. Tanda kiamat yang dimaksud
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa tanda kiamat ini muncul ketika umat Islam mulai sibuk dengan fisik masjid dan melupakan tujuan utamanya, yaitu memakmurkan dengan ibadah dan dzikir. Ini menunjukkan bahwa urusan agama mulai ditinggalkan dan digantikan dengan urusan duniawi.
3. Sikap para salaf terhadap pembangunan masjid
Para ulama salaf sangat memperhatikan kesederhanaan dalam membangun masjid:
- Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu ketika memperluas Masjid Nabawi, beliau berpesan: "Jika kalian ingin membangun masjid ini, maka janganlah kalian mencatnya dengan warna merah atau kuning, karena itu akan menjadi fitnah bagi manusia." (HR. Al-Bukhari secara mu'allaq)
- Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata tentang masjid Nabawi: "Masjid ini dibangun di atas pondasi yang sederhana, tidak dihias seperti hiasan kaum Nasrani."
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan Umar tersebut adalah untuk menghindari kesombongan dan agar hati manusia tetap khusyuk, tidak terganggu oleh hiasan yang berlebihan.
4. Perbedaan pendapat ulama tentang menghias masjid
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:
- Mayoritas ulama (termasuk Imam Ahmad, Imam Malik, dan para ulama salaf) memakruhkan menghias masjid secara berlebihan, karena menyelisihi sunnah Nabi ﷺ dan para sahabat.
- Sebagian ulama membolehkan hiasan yang tidak berlebihan selama tidak mengganggu kekhusyukan, namun tetap tidak menganjurkan.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama yang memakruhkan hiasan berlebihan, karena hadits ini secara tegas mencela perbuatan tersebut.
5. Pelajaran penting
- Membangun masjid adalah amal jariyah yang sangat mulia, tetapi niat harus ikhlas karena Allah
- Yang terpenting bukan kemegahan bangunan, tetapi kemakmuran masjid dengan shalat berjamaah, dzikir, dan majelis ilmu
- Masjid yang sederhana tetapi ramai ibadah lebih baik daripada masjid megah yang sepi jamaah
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu memerintahkan perluasan Masjid Nabawi, beliau berkata kepada para pekerja:
"Jagalah (jangan menutupi) kiblat dari batu-batu hitam (yang diambil dari bukit), dan janganlah kalian mencatnya dengan warna merah atau kuning, karena itu akan menjadi fitnah bagi manusia."
Maksudnya, Umar khawatir jika masjid terlalu indah dan megah, manusia akan berbangga diri dan lupa bahwa masjid adalah tempat untuk beribadah dengan khusyuk, bukan tempat untuk bermegah-megahan.
Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga kesederhanaan dalam pembangunan masjid, karena mereka memahami bahwa tujuan utama masjid adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan untuk pamer di hadapan manusia.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan pembangunan masjid semata-mata karena Allah, bukan untuk pamer atau kebanggaan diri.
- Utamakan kemakmuran masjid dengan shalat berjamaah, dzikir, dan majelis ilmu daripada sekadar kemegahan bangunan.
- Hindari hiasan berlebihan pada masjid yang dapat mengganggu kekhusyukan dan menjadi ajang kebanggaan.
- Jika ingin berinfak untuk masjid, pastikan infak tersebut benar-benar bermanfaat untuk kemakmuran masjid, seperti untuk fasilitas ibadah, pendingin, karpet, atau kegiatan dakwah.
- Jadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, bukan sekadar bangunan megah yang kosong dari aktivitas ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.