Penjelasan Hadits Nasa'i No. 682 tentang Shalat sunnah antara adzan dan iqamah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat Nabi ﷺ sangat bersemangat mengisi waktu antara adzan dan iqamah dengan shalat sunnah. Mereka bergegas ke tiang-tiang masjid untuk shalat hingga Nabi ﷺ keluar. Hadits ini juga menjadi dalil disyariatkannya shalat sunnah qabliyah, termasuk shalat sunnah sebelum Maghrib, dan bahwa jarak antara adzan dan iqamah adalah waktu yang berharga untuk beribadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik رضي الله عنه, dikeluarkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (Kitab Adzan, Bab Shalat Antara Adzan dan Iqamah, no. 682). Sanadnya: Ishaq bin Ibrahim ← Abu 'Amir ← Syu'bah ← 'Amr bin 'Amir al-Anshari ← Anas bin Malik.

Makna hadits ini diperkuat oleh hadits lain yang shahih, di antaranya sabda Nabi ﷺ:

Hadits pertama — dari Abdullah bin Mughaffal al-Muzani رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

«بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ، بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ» ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: «لِمَنْ شَاءَ»

"Di antara setiap dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalat, di antara setiap dua adzan ada shalat," lalu pada kali ketiga beliau bersabda: "bagi siapa yang mau." (HR. Al-Bukhari dan Muslim; disebutkan oleh Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim)

Hadits kedua — dari Anas bin Malik رضي الله عنه juga, bahwa Nabi ﷺ:

«كَانَ يُصَلِّي قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ» — bahkan beliau bersabda: «مَا كَانَتْ صَلَاةُ الْمُسْلِمِينَ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ إِلَّا رَكْعَتَيْنِ»

Maknanya: Nabi ﷺ shalat dua rakaat sebelum Maghrib, dan beliau menyatakan bahwa shalat kaum muslimin antara adzan dan iqamah (pada Maghrib) hanyalah dua rakaat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun ayat yang menjadi landasan umum semangat beribadah dan bersegera kepada kebaikan:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

QS. Al-Muthaffifin [83]: 26

"Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini mendorong semangat berlomba dalam kebaikan dan amal shalih.

Penjelasan Rinci

Pertama: makna hadits secara umum.

Anas bin Malik رضي الله عنه — yang lama menyertai Nabi ﷺ dan mengenal kebiasaan para sahabat — mengabarkan bahwa ketika mu'adzdzin mengumandangkan adzan, sebagian sahabat segera bangkit dan menuju tiang-tiang masjid untuk shalat sunnah. Mereka terus shalat hingga Nabi ﷺ keluar dari rumahnya, dan keadaan mereka tetap demikian. Ini menunjukkan betapa para sahabat tidak menyia-nyiakan waktu antara adzan dan iqamah.

Kedua: shalat sebelum Maghrib.

Anas menyebutkan secara khusus bahwa mereka shalat sebelum Maghrib. Ini penting karena sebagian orang mengira tidak ada shalat sunnah qabliyah Maghrib. Hadits ini — sebagaimana dipahami Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari — menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah dua rakaat sebelum Magrib, dan bahwa amalan ini dikenal di kalangan sahabat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa para ulama menyimpulkan adanya shalat sunnah antara adzan dan iqamah pada semua shalat, termasuk Maghrib, berdasarkan hadits "baina kulli adzanaini shalat".

Ketiga: makna "tidak ada sesuatu pun antara adzan dan iqamah".

Ungkapan Anas "وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ شَىْءٌ" tidak berarti tidak ada waktu sama sekali, tetapi menunjukkan bahwa jarak antara adzan dan iqamah sangat singkat — sehingga para sahabat harus bersegera. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah tidak ada pemisah berupa waktu lama atau amalan lain yang menyibukkan; begitu adzan, mereka langsung shalat. Ini juga menunjukkan bahwa iqamah pada masa itu dikumandangkan ketika Nabi ﷺ sudah keluar, sehingga waktunya pendek.

Keempat: adab dan semangat salaf.

Al-Hasan al-Bashri dan para tabi'in dikenal sangat menjaga waktu antara adzan dan iqamah untuk shalat dan doa. Qatadah bin Di'amah meriwayatkan dan menjelaskan bahwa waktu antara adzan dan iqamah adalah waktu mustajab untuk berdoa, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih bahwa doa antara adzan dan iqamah tidak ditolak.

Kelima: tidak ada pertentangan.

Sebagian orang memahami hadits "baina kulli adzanaini shalat" lalu pada kali ketiga Nabi ﷺ bersabda "bagi siapa yang mau" — ini menunjukkan shalat sunnah tersebut hukumnya tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat disunnahkannya shalat sunnah qabliyah Maghrib dua rakaat ringan, berdasarkan hadits Anas ini dan hadits Abdullah bin Mughaffal. Ini adalah pendapat yang paling kuat menurut dalil, sebagaimana ditegaskan Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin dan Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه — pelayan Nabi ﷺ yang tumbuh di bawah bimbingan beliau — memperhatikan kebiasaan para sahabat dengan mata kepala sendiri. Ketika mu'adzdzin Bilal رضي الله عنه mengumandangkan adzan, para sahabat yang sedang duduk di masjid segera berdiri, mencari tiang-tiang masjid yang kokoh, lalu shalat dua rakaat dengan khusyuk. Mereka tidak menunggu lama, tidak berbincang-bincang, tidak sibuk dengan urusan dunia. Begitu adzan selesai, kaki-kaki mereka sudah menuju tempat shalat.

Anas menyaksikan pemandangan itu berulang setiap hari, hingga ia menuturkan: "Mereka shalat hingga Nabi ﷺ keluar, dan keadaan mereka tetap seperti itu." Ini adalah potret generasi terbaik — generasi yang memahami bahwa waktu antara adzan dan iqamah adalah kesempatan emas untuk mendekat kepada Allah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa salaf sangat menjaga waktu-waktu ini untuk shalat dan doa, karena itulah waktu turunnya rahmat dan dikabulkannya doa.

Hikmahnya: betapa jauhnya kita hari ini dari semangat para sahabat. Banyak di antara kita yang justru sibuk dengan telepon atau obrolan saat adzan berkumandang, padahal waktu itu singkat dan berharga.

Kesimpulan Praktis

  1. Isi waktu antara adzan dan iqamah dengan shalat sunnah — dua rakaat ringan — sebagaimana dilakukan para sahabat.
  2. Shalat sunnah qabliyah Maghrib disyariatkan — dua rakaat ringan sebelum Maghrib, berdasarkan hadits Anas ini dan hadits Abdullah bin Mughaffal.
  3. Bersegera dan jangan menunda — jarak adzan dan iqamah singkat, maka manfaatkan dengan segera bangkit shalat.
  4. Perbanyak doa di waktu antara adzan dan iqamah, karena waktu itu mustajab.
  5. Teladani semangat sahabat — mereka tidak menyia-nyiakan waktu ibadah meski singkat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?