Penjelasan Hadits Nasa'i No. 642 tentang Waktu adzan subuh saat fajar menyingsing

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa waktu shalat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq (fajar yang sebenarnya) dan berlanjut hingga langit menjadi terang (isfar). Rasulullah ﷺ sengaja mengajarkan dua batas waktu ini agar umatnya memahami keluasan waktu Subuh, bukan untuk mempersempitnya. Para ulama menjelaskan bahwa shalat Subuh boleh dikerjakan di awal waktu maupun di akhir waktu selama masih dalam rentang tersebut.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Isra' [17]: 78

وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

"Dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Adzan, Bab Waktu Adzan Subuh, nomor 642. Perawinya adalah Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Hadits pendukung dari Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ

"Dan waktu shalat Subuh adalah dari terbitnya fajar sampai sebelum terbitnya matahari."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan waktu Subuh memiliki awal dan akhir, dan keduanya sah untuk shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ mengerjakan shalat Subuh di dua waktu berbeda (awal dan akhir) menunjukkan bolehnya memilih di antara keduanya.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasa mengakhirkan Subuh hingga isfar pada sebagian kesempatan, dan ini menunjukkan keutamaan mengakhirkan bagi yang memungkinkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki konteks yang sangat indah. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang waktu shalat Subuh. Alih-alih hanya menjawab dengan kata-kata, Nabi ﷺ memberikan contoh praktis selama dua hari berturut-turut:

Hari pertama: Beliau memerintahkan Bilal bin Rabah radhiyallahu 'anhu untuk mengumandangkan adzan tepat ketika fajar terbit (fajar shadiq). Ini menunjukkan awal waktu Subuh.

Hari kedua: Beliau menunda hingga langit benar-benar terang (isfar), kemudian memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah, lalu beliau shalat. Ini menunjukkan akhir waktu Subuh yang masih dibolehkan.

Kemudian beliau bersabda: "Inilah waktu shalat" — yakni rentang antara keduanya adalah waktunya.

Pemahaman para ulama:

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil jelas bahwa waktu Subuh terbentang dari terbit fajar hingga terbitnya matahari. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat Subuh sah dikerjakan di seluruh rentang waktu tersebut.

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa tindakan Nabi ﷺ mengerjakan di dua waktu berbeda ini adalah bentuk pengajaran (ta'lim) agar umat memahami keluasan waktu, bukan berarti beliau ragu.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ biasanya mengerjakan Subuh di waktu ghalas (gelap menjelang terang, yakni di awal waktu), namun beliau juga pernah mengakhirkan hingga isfar. Ini menunjukkan kedua-duanya boleh, meskipun yang lebih utama adalah mengerjakan di awal waktu kecuali ada maslahat tertentu.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian ulama seperti Ibnu Qayyim dan Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa mengerjakan di awal waktu (ghalas) lebih utama karena itu yang biasa dilakukan Nabi ﷺ.
  • Namun Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa mengakhirkan hingga isfar juga memiliki keutamaan tersendiri, terutama bagi jamaah yang membutuhkan waktu lebih untuk berkumpul.

Yang paling kuat: Shalat Subuh sah di seluruh rentang waktu dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. Yang lebih utama adalah mengerjakan di awal waktu, kecuali ada maslahat syar'i untuk mengakhirkan — sebagaimana yang ditunjukkan oleh sunnah Nabi ﷺ.

Story Telling

Dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — pelayan Nabi ﷺ yang setia — bahwa suatu hari seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dengan pertanyaan sederhana namun penting: "Kapan waktu shalat Subuh?"

Nabi ﷺ tidak menjawab dengan kata-kata saja. Beliau ingin para sahabat melihat langsung dan memahami dengan mata kepala mereka sendiri. Maka beliau memerintahkan Bilal — muadzin yang suaranya telah dikenal di seluruh Madinah — untuk mengumandangkan adzan ketika fajar baru saja menyingsing. Malam masih gelap, namun cahaya fajar mulai membelah ufuk. Para sahabat pun shalat bersama Nabi ﷺ.

Keesokan harinya, Nabi ﷺ menunggu. Beliau tidak terburu-buru. Matahari hampir terbit, langit telah terang benderang, barulah beliau memerintahkan Bilal untuk adzan. Para sahabat shalat lagi bersama beliau.

Setelah itu, beliau bersabda dengan lembut: "Inilah waktu shalat."

Para sahabat pun memahami — bahwa waktu Subuh itu luas, membentang dari fajar hingga terang. Tidak perlu saling menyalahkan antara yang shalat di awal dan yang shalat di akhir, selama masih dalam batas yang diajarkan Nabi ﷺ.

Imam an-Nawawi menyebutkan kisah ini dalam Syarh Shahih Muslim sebagai contoh metode pengajaran Nabi ﷺ yang sangat praktis dan penuh hikmah.

Kesimpulan Praktis

  1. Waktu Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq (cahaya putih yang membentang di ufuk timur) dan berakhir sebelum terbitnya matahari.
  2. Shalat Subuh sah dikerjakan di seluruh rentang waktu tersebut, baik di awal maupun di akhir.
  3. Yang lebih utama adalah mengerjakan di awal waktu, kecuali ada maslahat syar'i untuk mengakhirkan.
  4. Jangan saling mencela antara yang shalat Subuh di awal waktu dan yang di akhir waktu, karena keduanya memiliki dalil dari sunnah Nabi ﷺ.
  5. Belajarlah adab bertanya dari sahabat ini — bertanya dengan sopan, dan menerima jawaban dengan amal, bukan sekadar pengetahuan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?