Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa kalimat adzan berjumlah sembilan belas kata dan iqamah tujuh belas kata. Ini menunjukkan bahwa adzan dan iqamah memiliki lafaz yang telah ditentukan jumlahnya oleh Nabi ﷺ, sehingga umat Islam hendaknya menjaga lafaz tersebut sebagaimana diajarkan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dari sahabat Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini terdapat dalam Sunan an-Nasa'i, Kitab Adzan, Bab Berapa Kata dalam Adzan, nomor 630, dari sahabat Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ يَحْيَى، عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا مَكْحُولٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَيْرِيزٍ، عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ "الأَذَانُ تِسْعُ عَشْرَةَ كَلِمَةً وَالإِقَامَةُ سَبْعُ عَشْرَةَ كَلِمَةً". ثُمَّ عَدَّهَا أَبُو مَحْذُورَةَ تِسْعَ عَشْرَةَ كَلِمَةً وَسَبْعَ عَشْرَةَ.
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Abu Mahdhurah bahwa Rasulullah ﷺ berkata, 'Adzan terdiri dari sembilan belas kata dan iqamah terdiri dari tujuh belas kata.' Kemudian Abu Mahdhurah menghitungnya menjadi sembilan belas dan tujuh belas."
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan seruan shalat:
QS. Al-Ma'idah [5]: 58
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ
Terjemahan: "Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk shalat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak mengerti."
Ayat ini menunjukkan bahwa menyeru kepada shalat (adzan) adalah perkara yang dikenal dalam syariat, dan orang-orang kafir mengejeknya karena kebodohan mereka.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menjelaskan jumlah kata dalam adzan dan iqamah. Imam an-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan-nya pada bab khusus tentang jumlah kalimat adzan. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyebutkan secara tegas jumlah kata adzan (19 kata) dan iqamah (17 kata), kemudian sahabat Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu menghitungnya secara rinci.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan tentang lafaz adzan dan iqamah:
Imam an-Nawawi dalam kitabnya menjelaskan bahwa adzan memiliki lafaz yang telah ditetapkan, dan jumlah kata yang disebutkan dalam hadits ini merujuk pada lafaz adzan yang lengkap dengan tarji' (pengulangan syahadat) dan tatsniyah (pengulangan takbir dan lainnya dua kali). Sedangkan iqamah dengan lafaz yang diulang-ulang.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbedaan riwayat tentang jumlah kata adzan dan iqamah berkaitan dengan variasi lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ. Ada riwayat yang menyebutkan adzan dengan tarji' dan ada yang tanpa tarji'. Jumlah sembilan belas kata dalam riwayat ini mencakup:
- Allahu Akbar (2x) = 2 kata (dalam hitungan kalimat)
- Asyhadu an laa ilaaha illallah (2x) = 2
- Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2x) = 2
- Hayya 'alash shalaah (2x) = 2
- Hayya 'alal falaah (2x) = 2
- Allahu Akbar (2x) = 2
- Laa ilaaha illallah (1x) = 1
Namun dengan tarji' (mengulang syahadat dengan suara rendah lalu tinggi), jumlahnya menjadi sembilan belas. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh banyak ulama.
Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa adzan dengan tarji' adalah yang paling utama, berdasarkan hadits Abu Mahdhurah ini.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Ulama berbeda pendapat tentang lafaz adzan yang paling utama. Sebagian berpendapat adzan tanpa tarji' (seperti madzhab Hanafi dalam riwayat tertentu), dan sebagian berpendapat dengan tarji' (seperti madzhab Syafi'i dan Hanbali). Namun yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa adzan dengan tarji' adalah yang sesuai dengan hadits Abu Mahdhurah, karena Nabi ﷺ mengajarkan langsung kepada Abu Mahdhurah lafaz adzan yang lengkap.
Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya tentang sifat shalat Nabi ﷺ menjelaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil bahwa adzan memiliki lafaz yang telah ditentukan, tidak boleh dikurangi atau ditambah-tambahi.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa jumlah kata dalam adzan dan iqamah adalah perkara tauqifi (tidak boleh diubah), sehingga umat Islam hendaknya mengikuti lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang suaranya sangat merdu. Pada suatu ketika, setelah peristiwa Fathu Makkah, Nabi ﷺ mengajarkan adzan langsung kepadanya. Nabi ﷺ menuntun lafaz adzan kata demi kata, dan Abu Mahdhurah mengulanginya. Bahkan Nabi ﷺ mengusap ubun-ubunnya dan mendoakannya agar diberkahi.
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ mengajarkan adzan kepada Abu Mahdhurah dengan meletakkan tangannya di dada Abu Mahdhurah dan mengajarinya lafaz adzan satu per satu. Abu Mahdhurah kemudian menjadi muadzin tetap di Masjidil Haram setelah Nabi ﷺ wafat, dan ia dikenal sebagai salah satu muadzin utama di Makkah.
Hikmah dari kisah ini: betapa pentingnya adzan dalam Islam, sampai-sampai Nabi ﷺ mengajarkannya secara langsung dan rinci kepada sahabat yang dipilih. Ini menunjukkan bahwa adzan bukan sekadar seruan biasa, tetapi ibadah yang memiliki lafaz dan tata cara khusus yang harus dijaga.
Kesimpulan Praktis
- Adzan memiliki 19 kata dan iqamah 17 kata sesuai lafaz yang diajarkan Nabi ﷺ, dan ini adalah perkara tauqifi yang tidak boleh diubah.
- Hendaknya muadzin mengikuti lafaz adzan yang shahih sebagaimana diajarkan Nabi ﷺ kepada Abu Mahdhurah, dengan tarji' (mengulang syahadat) jika mampu.
- Menjaga adzan adalah bagian dari menjaga syiar Islam, karena adzan adalah seruan kepada shalat yang paling agung.
- Hendaknya kita menghormati adzan dengan menjawabnya, diam ketika mendengarnya, dan tidak mengerjakan hal yang melalaikan.
- Bagi yang ingin mendalami lafaz adzan secara rinci, hendaknya merujuk kepada kitab-kitab hadits shahih dan penjelasan ulama yang terpercaya, seperti Sunan an-Nasa'i, Shahih Muslim, dan kitab-kitab fiqih yang mu'tabar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.