Penjelasan Hadits Nasa'i No. 627 tentang Perintah mengulang kalimat adzan dua kali dan iqamah sekali

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal bin Rabah untuk mengumandangkan lafazh adzan dengan bilangan genap (dua kali dua kali, kecuali takbir di awal dan kalimat tauhid di akhir yang empat kali) dan lafazh iqamah dengan bilangan ganjil (satu kali satu kali, kecuali takbir di awal dan akhir). Tujuannya adalah membedakan antara panggilan masuk waktu shalat (adzan) dengan panggilan berdiri untuk shalat (iqamah), serta memberi kesempatan kepada jamaah untuk bersiap.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dikeluarkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Adzan, Bab Pengulangan Adzan, no. 627. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari jalur yang sama.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum perintah mengikuti Rasulullah ﷺ:

QS. Al-Hasyr [59]: 7

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Kata asy-syaf'u (الشَّفْع) berarti menjadikan sesuatu berjumlah genap, sedangkan al-witr (الْوِتْر) berarti menjadikan sesuatu berjumlah ganjil. Maka perintah Nabi ﷺ kepada Bilal mengandung dua hal:

  1. Adzan dikumandangkan dengan lafazh genap (dua kali-dua kali).

Rinciannya menurut kesepakatan ulama yang tercantum dalam daftar rujukan:

  • اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (2x) — lalu dalam riwayat lain 4x
  • أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (2x)
  • أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ (2x)
  • حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ (2x)
  • حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ (2x)
  • اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (2x)
  • لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (1x) — dalam riwayat lain 2x
  1. Iqamah dikumandangkan dengan lafazh ganjil (satu kali-satu kali).

Yaitu setiap lafazh iqamah diucapkan satu kali, kecuali takbir di awal dan akhir (قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ disebut dua kali menurut jumhur).

Pemahaman para ulama dalam daftar rujukan:

  • Imam An-Nasa'i sendiri memasukkan hadits ini dalam bab "Pengulangan Adzan", menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini sebagai dalil utama dalam masalah bilangan lafazh adzan dan iqamah.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mayoritas ulama (jumhur) dari kalangan Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah berpegang pada hadits Anas ini, yaitu adzan dua kali-dua kali dan iqamah satu kali-satu kali. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan paling masyhur.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Anas ini adalah dalil pokok dalam masalah tatsniyah (menggenapkan) adzan dan ifrad (mengganjilkan) iqamah. Beliau juga menyebutkan adanya riwayat lain dari Bilal yang menunjukkan takbir adzan empat kali, dan ini dipahami sebagai bagian dari pengulangan yang tetap dianggap syaf' (genap).
  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat dengan hadits ini, sebagaimana dinukil oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menegaskan bahwa sunnah adzan adalah tatsniyah (dua kali) dan iqamah ifrad (satu kali), berdasarkan hadits Anas ini, dan bahwa inilah yang diamalkan di masjid-masjid kaum muslimin.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berpendapat takbir di awal adzan empat kali berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid, namun jumhur ulama mencocokkan bahwa empat kali tetap termasuk bilangan genap, sehingga tidak bertentangan dengan hadits Anas. Pendapat yang paling kuat adalah: adzan dua kali-dua kali (kecuali takbir awal boleh 2x atau 4x) dan iqamah satu kali-satu kali, karena inilah yang diperintahkan Nabi ﷺ secara tegas dalam hadits shahih ini.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu — pelayan Rasulullah ﷺ selama sepuluh tahun — meriwayatkan hadits ini dengan penuh perhatian terhadap detail ibadah. Beliau adalah orang yang paling lama menyertai Nabi ﷺ dalam urusan sehari-hari, sehingga riwayatnya tentang adzan dan iqamah menjadi rujukan utama.

Imam An-Nasa'i (wafat 303 H), penulis Sunan, dikenal sangat teliti dalam memilih hadits-hadits tentang sifat shalat dan adzan. Beliau melakukan perjalanan panjang ke berbagai negeri untuk mengumpulkan riwayat ini, dan menyusun kitabnya dengan metode yang sangat cermat. Salah satu murid beliau menyebutkan bahwa Imam An-Nasa'i pernah ditanya tentang sebab beliau memasukkan bab-bab tertentu, dan beliau menjawab bahwa beliau hanya memasukkan hadits yang menjadi hujjah (dalil) dalam masalah tersebut.

Hikmahnya: para ulama salaf sangat menjaga detail ibadah sekecil apa pun, karena mereka yakin bahwa mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara persis adalah bentuk kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Adzan dikumandangkan dengan lafazh genap (dua kali-dua kali), sebagaimana diperintahkan Nabi ﷺ kepada Bilal.
  2. Iqamah dikumandangkan dengan lafazh ganjil (satu kali-satu kali), kecuali takbir awal dan akhir.
  3. Mengikuti sunnah ini adalah bentuk ketaatan kepada perintah Rasulullah ﷺ, dan membedakan antara panggilan adzan dengan panggilan iqamah.
  4. Bagi yang mendengar adzan, hendaknya menjawab setiap lafazh, dan bagi yang mendengar iqamah, menjawabnya sesuai sunnah.
  5. Jangan menganggap remeh detail ibadah, karena para ulama salaf sangat teliti dalam masalah ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?