Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah wasiat agung dari Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh cucu beliau, Al-Hasan bin 'Ali radhiyallahu 'anhuma. Intinya adalah perintah untuk meninggalkan perkara yang menimbulkan keraguan dalam hati dan berpindah kepada perkara yang jelas dan tidak meragukan. Ini adalah prinsip besar dalam kehati-hatian (waro') dan pensucian hati, yang akan membawa seorang hamba kepada ketenangan dan keselamatan dalam agama serta kehidupannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini adalah bagian dari sabda Nabi Muhammad ﷺ yang sangat agung. Berikut rinciannya:
Teks Hadits (dari riwayat Al-Hasan bin 'Ali):
عَنْ أَبِي الْحَوْرَاءِ السَّعْدِيِّ، قَالَ قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رضى الله عنهما مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ حَفِظْتُ مِنْهُ " دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ "
Makna: "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." (HR. An-Nasa'i no. 5711, dan juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi no. 2518, dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i).
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur'an:
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Makna: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan (sumpah) yang disengaja (diniatkan) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun." (QS. Al-Baqarah [2]: 225)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memperhitungkan apa yang ada di dalam hati. Hadits ini sejalan dengan itu, karena keraguan adalah penyakit hati yang harus dibersihkan dengan berpindah kepada keyakinan yang mantap.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam kitab Riyadhush Shalihin (Bab Mujanabah asy-Syubhat) membawakan hadits ini sebagai landasan utama dalam menjauhi perkara syubhat.
- Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan hadits ini secara panjang lebar sebagai salah satu jawami'ul kalim (kata-kata ringkas namun bermakna luas) dari Nabi ﷺ.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini adalah kaidah besar dalam menyucikan hati dan menjaga diri dari hal-hal yang samar.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung prinsip yang sangat dalam. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali berkata bahwa makna hadits ini adalah: "Tinggalkanlah perkara yang engkau ragukan hukumnya (halal atau haramnya), dan berpindahlah kepada perkara yang tidak engkau ragukan lagi (yaitu yang jelas halalnya)." Ini adalah bentuk kehati-hatian (waro') yang diajarkan Nabi ﷺ.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa keraguan di sini terbagi menjadi dua:
- Keraguan yang bersumber dari was-was (bisikan setan) - Jika seseorang ragu-ragu tentang halal haramnya sesuatu tanpa ada dalil yang jelas, maka ia harus meninggalkannya dan mengambil yang yakin. Ini adalah obat untuk was-was.
- Keraguan yang bersumber dari ketidakjelasan dalil - Jika ada dua perkara, satu jelas halalnya dan satu lagi samar, maka yang samar itu ditinggalkan.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dari hadits-hadits yang menjadi pokok dalam bab waro' (kehati-hatian). Beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa hadits ini mencakup seluruh bab muamalah dan ibadah.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam menjelaskan kaidah ini menyebutkan bahwa seorang mukmin yang sejati adalah yang menjadikan keyakinan sebagai pijakannya, bukan keraguan. Karena keraguan adalah sumber kegelisahan, sedangkan keyakinan adalah sumber ketenangan.
Hadits ini juga sejalan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhu tentang halal yang jelas, haram yang jelas, dan perkara syubhat di antara keduanya. Siapa yang menjaga diri dari syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.
Story Telling
Ada kisah indah tentang kehati-hatian para salaf. Al-Hasan bin 'Ali sendiri adalah cucu Nabi ﷺ yang sangat dicintai. Beliau tumbuh di bawah asuhan langsung Nabi ﷺ selama sekitar 7 tahun. Ketika ditanya oleh Abu Al-Hawra' As-Sa'di tentang apa yang paling berkesan yang dihafalnya dari Rasulullah ﷺ, beliau tidak menyebutkan hal-hal yang besar dan spektakuler, tetapi justru menyebutkan wasiat yang sangat dalam ini: "Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu."
Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan pendidikan hati dan jiwa para sahabat dan keluarganya. Bukan hanya mengajarkan ibadah lahiriah, tetapi juga kebersihan batin. Al-Hasan bin 'Ali memilih wasiat ini sebagai hal yang paling berkesan, karena ia merasakan betapa besarnya pengaruh wasiat ini dalam kehidupannya.
Kisah lain datang dari Al-Hasan al-Bashri yang berkata: "Kami tidaklah belajar waro' (kehati-hatian) itu karena keinginan kami, tetapi kami mempelajarinya dari para sahabat Nabi ﷺ. Sungguh, salah seorang dari mereka jika mendapati satu dirham yang halal dan satu dirham yang haram bercampur, ia akan meninggalkan keduanya." Ini menunjukkan betapa tingginya tingkat kehati-hatian para pendahulu kita yang shalih.
Kesimpulan Praktis
Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Jadikan keyakinan sebagai pijakan - Dalam setiap urusan, baik ibadah maupun muamalah, hendaknya kita berpegang pada apa yang kita yakini, bukan pada keraguan.
- Tinggalkan perkara syubhat - Jika ada makanan, minuman, atau transaksi yang meragukan kehalalannya, maka tinggalkanlah dan carilah yang jelas halalnya.
- Latih hati untuk peka - Hati seorang mukmin memiliki "radar" untuk membedakan yang baik dan buruk. Jika hati merasa ragu dan tidak tenang, itu adalah tanda untuk berhati-hati.
- Jangan mudah terpengaruh was-was - Namun perlu diingat, jika keraguan itu datang dari bisikan setan yang berlebihan (seperti dalam masalah wudhu atau shalat), maka yang menjadi patokan adalah keyakinan asal, bukan keraguan. Prinsip ini dikecualikan dari hadits ini.
- Terapkan dalam kehidupan sehari-hari - Mulai dari memilih makanan halal, pekerjaan yang halal, hingga pergaulan yang baik. Semua ini adalah bentuk pengamalan hadits ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.