Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5672 tentang Larangan mengungkit kebaikan, durhaka orang tua, dan minum khamr

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengabarkan tentang tiga golongan yang terancam tidak masuk surga: (1) orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian atau kebaikannya (al-mannān), (2) orang yang durhaka kepada kedua orang tua (al-‘āqq), dan (3) orang yang terus-menerus mengonsumsi khamr (minuman keras) hingga menjadi kebiasaan (mudmin khamr). Ancaman ini menunjukkan betapa besarnya dosa-dosa tersebut. Namun, perlu dipahami bahwa ancaman ini tidak serta-merta menjadikan pelakunya kekal di neraka selama ia masih bertauhid; ia tetap di bawah kehendak Allah—bisa diampuni atau disiksa sesuai kadar dosanya, sebagaimana dipahami para ulama Ahlus Sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an yang terkait dengan larangan khamr:

QS. Al-Mā'idah [5]: 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

2. Ayat tentang durhaka kepada orang tua:

QS. Al-Isrā' [17]: 23

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapakmu."

3. Hadits terkait dari kitab shahih:

Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: رَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لَا يُبَايِعُهُ إِلَّا لِدُنْيَا...

"Tiga golongan yang Allah tidak akan mengajak bicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih: seorang laki-laki yang membaiat pemimpin hanya karena kepentingan dunia..." (HR. Muslim, no. 108)

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ancaman "tidak masuk surga" dalam hadits-hadits semacam ini dipahami oleh Ahlus Sunnah sebagai ancaman keras, tetapi tidak menghukumi pelakunya kekal di neraka selama ia meninggal dalam keadaan bertauhid. Beliau menukil kesepakatan ulama dalam hal ini.

Penjelasan Rinci

1. Makna al-Mannān (orang yang mengungkit-ungkit kebaikan)

Al-Mannān adalah orang yang memberi sesuatu kepada orang lain, lalu mengungkit-ungkit pemberiannya, menyakiti perasaan penerima, atau memamerkannya. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima." (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit kebaikan adalah perbuatan yang menghapus pahala sedekah dan menunjukkan buruknya akhlak pelakunya. Ini termasuk dosa besar karena mengandung unsur merendahkan orang lain dan merusak hubungan persaudaraan.

2. Makna al-‘Āqq (durhaka kepada orang tua)

Durhaka kepada orang tua (‘uqūq) adalah segala bentuk perkataan, perbuatan, atau sikap yang menyakiti kedua orang tua, baik secara fisik maupun batin. Ini termasuk dosa besar yang disebutkan dalam Al-Qur'an setelah larangan syirik. Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa Allah menggandengkan perintah berbuat baik kepada orang tua dengan larangan syirik dalam banyak ayat, menunjukkan betapa agungnya hak orang tua.

3. Makna Mudmin Khamr (pemabuk yang terus-menerus)

Mudmin artinya orang yang membiasakan diri minum khamr, bukan sekadar pernah meminumnya sekali atau dua kali. Para ulama menjelaskan bahwa orang yang terus-menerus minum khamr hingga menjadi kebiasaan, maka ia terancam dengan ancaman keras ini. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا...

"Allah melaknat khamr, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya..." (HR. Abu Dawud, no. 3674; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Pemahaman Ahlus Sunnah tentang ancaman ini:

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa hadits-hadits ancaman seperti ini tidak boleh dipahami secara tekstual bahwa pelakunya pasti kekal di neraka. Yang benar menurut Ahlus Sunnah: jika pelaku meninggal dalam keadaan bertauhid, maka ia di bawah kehendak Allah—bisa diampuni atau disiksa sesuai kadar dosanya, kemudian masuk surga. Namun, ancaman ini menunjukkan betapa besar dosa-dosa tersebut dan menjadi peringatan keras agar kita menjauhinya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang khamr. Beliau bersabda:

إِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ

"Sesungguhnya khamr itu induk segala keburukan." (HR. An-Nasa'i, no. 5664; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Kemudian beliau ﷺ menceritakan bahwa ada seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang rajin beribadah. Ia memiliki seorang paman yang gemar minum khamr. Suatu hari, paman itu meminta keponakannya membeli khamr, tetapi ia menolak. Paman itu lalu memintanya menjaga wadah khamrnya, dan ia pun menjaga. Setelah itu, ia bertemu dengan seorang wanita cantik, lalu berzina dengannya. Ketika seorang lelaki datang membawa uang untuk membayar wanita itu, ia membunuhnya. Maka terkumpullah padanya tiga dosa besar: minum khamr, zina, dan membunuh. (HR. An-Nasa'i, no. 5668; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Hikmahnya: khamr adalah pintu menuju berbagai kemaksiatan lainnya. Karena itu, Islam menutup rapat pintu ini dengan larangan yang tegas.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi khamr dalam bentuk apa pun—baik meminum, menjual, membeli, atau menghadirkannya—karena ia induk segala keburukan.
  2. Jangan mengungkit-ungkit kebaikan yang kita berikan kepada orang lain, karena itu menghapus pahala dan merusak hubungan.
  3. Berbakti kepada kedua orang tua selama tidak bertentangan dengan syariat, dan jauhi segala bentuk kedurhakaan.
  4. Jangan berputus asa dari rahmat Allah—barangsiapa telah terjerumus dalam dosa-dosa ini, hendaknya segera bertobat dengan sungguh-sungguh, karena Allah Maha Pengampun.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.