Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 5663 tentang Larangan keras meminum khamr dan ancamannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah atsar (perkataan) dari sahabat Nabi ﷺ, yaitu Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu. Beliau menyamakan antara meminum khamr (minuman keras) dengan perbuatan syirik, yaitu menyembah selain Allah. Ini menunjukkan betapa besarnya dosa meminum khamr, karena ia bisa menjadi sarana yang menghantarkan seseorang pada kekufuran dan kemusyrikan. Ini adalah peringatan keras agar kita menjauhi khamr sepenuhnya.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 90-91:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

"Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi, serta memalingkan kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?"

2. Hadits Nabi ﷺ:

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

«كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ»

"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim no. 2003)

3. Kaitan dengan Ulama:

Atsar ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya. Para ulama dari kalangan salaf sangat memperhatikan bahaya khamr. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa khamr adalah induk dari segala keburukan (ummul khabaits) karena ia menghilangkan akal yang menjadi pembeda antara manusia dan binatang, serta menjadi sarana menuju perbuatan keji dan kemungkaran.

Penjelasan Rinci

Atsar dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu ini sangat tegas. Beliau berkata, "Aku tidak melihat perbedaan antara meminum khamr dan menyembah tiang ini selain dari Allah." Maksudnya, menurut beliau, kedua perbuatan tersebut sama-sama membawa pelakunya kepada kebinasaan dan murka Allah.

Para ulama menjelaskan bahwa perkataan ini adalah bentuk mubalaghah (penekanan) untuk menunjukkan betapa kejinya perbuatan minum khamr. Ini bukan berarti meminum khamr hukumnya sama dengan syirik dalam semua hal, karena syirik adalah dosa yang tidak diampuni jika pelakunya mati di atasnya, sedangkan khamr adalah dosa besar di bawah syirik. Akan tetapi, maksud Abu Musa adalah:

  1. Khamr adalah sarana menuju kekufuran. Karena orang yang mabuk bisa kehilangan kesadaran, mengucapkan kata-kata kufur, bahkan bisa berbuat syirik tanpa sadar.
  2. Khamr menghilangkan akal. Akal adalah nikmat terbesar yang membedakan manusia dari makhluk lain. Jika akal hilang, maka hilanglah agama dan rasa takut kepada Allah.
  3. Khamr mengantarkan pada perbuatan keji. Orang mabuk bisa berzina, membunuh, mencuri, dan meninggalkan shalat. Ini semua adalah cabang dari kekufuran dan kemaksiatan besar.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa khamr adalah kunci semua kejahatan. Beliau menukil perkataan para salaf bahwa peminum khamr bisa kehilangan keimanannya saat mabuk, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

«لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ»

"Tidaklah seorang pezina berzina ketika dia berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang peminum khamr meminumnya ketika dia meminumnya dalam keadaan beriman." (HR. Al-Bukhari no. 2475, Muslim no. 57)

Maka, perkataan Abu Musa ini adalah peringatan keras agar kita tidak meremehkan dosa khamr. Sebagian ulama menyebutkan bahwa orang yang membiasakan minum khamr, hatinya akan mengeras, dan bisa jadi pada akhirnya dia meninggalkan shalat dan berbuat kemusyrikan. Na'udzu billah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ada seorang pemuda di zaman tabi'in yang gemar meminum khamr. Suatu hari, ia bertemu dengan seorang ulama yang menasihatinya. Ulama itu berkata, "Wahai anakku, tahukah engkau bahwa setan tidak akan membiarkanmu berhenti pada satu dosa saja? Jika engkau minum khamr, maka ia akan mengajakmu pada dosa yang lebih besar, hingga akhirnya engkau meninggalkan shalat, lalu berbuat keji, dan bisa jadi engkau mati di atas kekufuran."

Pemuda itu menangis dan bertobat. Ia berkata, "Demi Allah, aku tidak menyangka bahwa dosa sekecil ini bisa membawaku pada kebinasaan yang begitu besar." Sejak saat itu, ia meninggalkan khamr dan menjadi ahli ibadah yang zuhud.

Kisah ini mengajarkan kita bahwa dosa kecil yang diremehkan bisa menjadi sarana menuju dosa besar. Karena itu, Nabi ﷺ mengingatkan kita untuk menjauhi semua yang memabukkan, baik sedikit maupun banyak.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi khamr sepenuhnya, baik sedikit maupun banyak, karena semua yang memabukkan adalah haram.
  2. Jangan meremehkan dosa kecil, karena bisa menjadi sarana menuju dosa besar dan kekufuran.
  3. Jaga akal dan hati, karena keduanya adalah modal utama untuk taat kepada Allah.
  4. Bertobatlah dengan sungguh-sungguh jika pernah terjerumus, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
  5. Jauhi lingkungan dan teman yang mengajak pada kemaksiatan, karena pergaulan sangat mempengaruhi iman seseorang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.